PA Sarolangun Terima Mobil Dinas dan Hibah Tanah (05/04)
Sarolangun - Setelah sekian lama menunggu kejelasan tentang mobil Dinas dari Pemda Sarolangun, Pengadilan Agama Sarolangun akhirnya resmi mendapatkan satu unit mobil Dinas Toyota Rush hanya selang beberapa bulan PA Sarolangun mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten daerah Sarolangun. Kejelasan itu disampaikan oleh Bupati Sarolangun dr. H. Cek Endara. dalam rangkaian acara “Serah Terima Hibah Aset Pemerintah Kabupaten Sarolangun” yang dihelat di Aula Utama Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Selasa (16/2). PA Sarolangun menerima Sertefikat Hibah Tanah dari Pemda Sarolangun bertempat di Kantor BPN, Permasalahan penyerahan aset boleh dikatakan sangat menghambat bagi kabupaten kota dalam memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari setiap pemeriksaan yang datang,” ujarnya M. Faisal Munawwar, S.T (sekretaris PA.Srl ), Selain dihadiri Bupati Sarolangun dan Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun M. Saihu, acara tersebut juga disaksikan oleh perwakilan dari beberapa pegawai dan Hakim PA Sarolangun,
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sarolangun Drs. Yenisuryadi, M.H. yang menghadiri acara tersebut, dengan raut muka sumringah mengungkapkan kegembiraannya kepada tim Jurdilaga. “inilah saat yang kita tunggu-tunggu setelah sekian lama kita usulkan kejelasan status tanah kita, dan sekarang sudah ada kejelasan serta tidak lagi menjadi temuan terkait aset. Ini sungguh melegakan karena kita sudah beberapa kali pergantian pimpinan dan hampir setiap tahun kita perbarui,” ujarnya. “Pengadilan Agama Sarolangun dalam hal ini menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Bupati Sarolangun,”( S.A/ Jurdilaga PA.Srl)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas