Ketua PA Sengeti Lantik Dua Jurusita Pengganti (23/03)
pa-sengeti.go.id. Ketua Pengadilan Agama (PA) Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH, MH, Rabu (16/3) lalu resmi melantik Umi Ulfah Tarigan, SH dan Syirwan Syahyalam sebagai Jurusita Pengganti PA Sengeti.
Bertempat di ruang kerja Ketua PA Sengeti, prosesi pengambilan sumpah yang terkesan sederhana dan hanya dihadiri oleh para petugas pelantikan itu berjalan lancar dan khidmat. Kedua Jurusita Pengganti ini nantinya akan membantu tugas dari Jurusita dan Jurusita Pengganti yang sudah ada di PA Sengeti.
Hj. Sartini dalam sambutannya mengharapkan agar kedua Jurusita Pengganti (JSP) ini dapat bekerja dengan baik dan jujur serta amanah terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai Jurusita Pengganti karena Jurusita Pengganti adalah ujung tombak dari sebuah proses peradilan, sah atau tidaknya suatu proses peradilan sangat bergantung kepada Jurusita Pengganti.
“Saya ucapkan selamat kepada jurusita pengganti yang baru dilantik, semoga dapat mengemban amanah dan mampu bekerja dengan jujur,” ujar Hj. Sartini. (himura/Jurdialaga pa sengeti)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas