Mutasi ke PA Kalianda, Ketua PA Sengeti Diaudit (16/03)
pa-sengeti.go.id. Hari ini (Selasa, 15/03/2016) Pengadilan Agama Sengeti kedatangan Tim Pengawas dari PTA Jambi yang terdiri dari 2 orang Hakim Tinggi yaitu Drs. H. Ismail Aly, SH dan Drs. H. Entang Mahmud Aziz, SH; 1 orang Panitera Pengganti Drs. H.M Saman H. Anwar dan 1 orang driver Syamsul Bahri alias Daeng.
Pengawasan yang dimotori oleh Bapak Hakim Tinggi Drs. H. Entang Mahmud Aziz, SH ini berisi agenda berupa audit Ketua Pengadilan Agama Sengeti An. Dra. Hj. Sartini SH sehubungan dengan pindah tugas yang bersangkutan sebagai Ketua pada Pengadilan Agama Kalianda Klas II sesuai surat tugas nomor W5-A/482/KP.01.1/III/2016 tanggal 14 Maret 2016.
Audit ini tidak hanya terbatas pada bagian keuangan saja, tapi juga mencakup semua bidang yang ada pada bagian kesekretariatan dan kepaniteraan. Hakim Tinggi Drs. H. Entang Mahmud Aziz, SH yang terbilang baru bertugas di pta jambi ini di damping Panitera Pengganti PTA Jambi Drs. H.M. Saman H. Anwar terlihat sangat menguasai sekali saat melakukan audit di bidang keuangan, hingga brankas bendahara pengeluaran pun turut menjadi korban audit beliau.
“Apakah pelaksanaan anggaran DIPA di PA Sengeti sudah sesuai dengan aturan Menteri Keuangan?” Tanya Hakim Entang Mahmud Aziz.
“Pelaksanaan anggaran DIPA pada Pengadilan Agama Sengeti telah sesuai dengan aturan Menteri Keuangan.” Jawab Bendahra Pengeluaran PA Sengeti Umi Ulfah Tarigan, SH.
Di tempat berbeda Hakim Ismail Aly terlihat serius sekali memeriksa buku induk keuangan serta buku register lainnya pada bagian kepaniteraan. Setelah tim audit melakukan tugasnya, mereka pun mengajak photo bersama di teras kantor Pengadilan Agama Sengeti. (himura/Jurdialaga pa sengeti)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas