Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

3484 DUA HAKIM PA BULIAN MASUK GERBONG TPM 15 02

Dua Hakim PA Bulian Masuk Gerbong TPM (15/02)

TPM PA Bulian 

Muara Bulian – Mutasi dan Promosi Hakim merupakan topik yang selalu ramai diperbincangkan oleh para Hakim. TPM (begitulah para hakim menyebut istilah mutasi dan promosi) kembali diumumkan oleh Mahkamah Agung pada tanggal 12 Februari 2016, kali ini khusus bagi para hakim di lingkungan Pengadilan Agama. Sebagaimana tradisi-tradisi sebelumnya, biasanya TPM di lingkungan Peradilan Agama diumumkan pada Jumat malam (malam sabtu) melalui website resmi Ditjen Badilag yaitu www.badilag.net.

Pengumuman tersebut langsung ditanda tangani oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hatta Ali, SH, MH, Dalam pengumuman tersebut terdapat 351 Hakim tingkat pertama dan 5 orang Hakim (yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi) masuk gerbong TPM di awal tahun 2016 ini. Pengumuman TPM ini hanya berselang sekitar 2 bulan, setelah sebelumnya pada bulan Desember 2015 Mahkamah Agung mengumumkan pengumuman TPM menjelang penutupan tahun 2015.

TPM terbaru ini, 2 (dua) Hakim Pengadilan Agama masuk daftar TPM, yaitu Ketua PA Muara Bulian Drs. H. Yefferson, SH, MA akan alih tugas ke PA Padang Kelas IA dan Roni Fahmi, S.Ag, MA akan alih tugas ke PA Tanjung Pandan Kelas II.

Bagi Bapak Yefferson, beliua merasa bersyukur karena TPM kali dirasakan sesuai dengan harapannya, karena dengan pindah ke PA Padang menjadikan jarak dengan keluarga menjadi dekat karena ketika di PA Muara Bulian biasanya beliau setiap semingu sekali pulang dan harus menempuh prjalanan lebih kurang 10 jam untuk sampai ke rumah kediamanya di Buktittinggi, Sumatera Barat.

“Saya bersyukur aja (dengan adanya TPM), mungkin kebanyakan teman berdoa supaya masuk TPM, menantikan masuk TPM, karena memang ada yang baru satu tahun sudah pindah lagi, ada juga yang sudah lima tahun baru pindah. Kita bersykur aja, mungkin ini kehendak yang di atas, mungkin di sana (PA Padang) tempat yang lebih baik bagi saya, dekat dengan keluarga diantaranya, mungkin dua kali seminggu bisa pulang, mungkin setiap hari bisa pulang, cuman kayaknya (pulang setiap hari) tidak kuat badan kita.” Terang Yefferson (15/2/2016).

Lain hal dengan Roni Fahmi, Hakim senior ini terlihat agak galau dengan adanya TPM ini, masalahnya beliau baru pindah ke kontrakan baru sekitar seminggu yang lalu dan kini namanya terantum dalam TPM, lebih-lebih kota tujuan berikutnya terbilang cukup jauh yaitu Tanjung Pandang, Provinsi Bangka Belitung. Namun setelah direnungkan kembali, beliau terlihat enjoy dan menerima saja kebijakan pimpinannya tersebut.

Pada prinsipnya stelah mendengar TPM kemarin, awalnya agak kaget juga, karena ditempatkan di PA Tanjung Pandan, tapi setelah ditelaah lagi, ditelusuri (keadaan di sana) dan dikomunikasikan dengan isteri serta keluarga, mungkin ini jalan terbaik buat kami, kan selalu ada hikamh dibalik semua yang ditentukan oleh Tuhan. Mudah-mudahan kami di masa yang akan datang dapat berkarir lebih bagus lagi di situ, memberikan yang terbaik dan memberikan kontribusi untuk PA Tanjung Pandan karena hal ini merupakan bagian pengabdian kepada Negara”. Pungkasnya kepada Jurdilaga PA Bulian.

Terlepas dari dinamikan yang terjadi pada dua Hakim tersebut. Tentunya dalam bingkai TPM ini banyak hikmah yang terecer dari takdir Allah swt. Selamat berpindah tugas.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas