Dua Hari Kerja, PA Muara Tebo Telah Mengoleksi 23 Perkara (06/01)
Dua Hari Kerja, PA Muara Tebo Telah Mengoleksi 23 Perkara
Muara Tebo – Baru dua hari memasuki 2016, PA Muara Tebo telah mengoleksi 23 perkara. Hal ini dibenarkan Panitera PA Muara Tebo, Drs. H. Rusdi, M.H, saat ditemui redaksi jurdilaga, Selasa (5/1). Dari 23 perkara yang diterima, menurut pria berkumis ini hampir kesemuanya telah didistribusikan untuk selanjutnya memasuki tahap persidangan.
“23 perkara yang kita terima hingga 5 Januari ini terbagi menjadi 21 perkara dengan jenis cerai gugat dan cerai talak, sementara 2 perkara lainnya merupakan perkara voluntair,” ungkapnya.
Dari perkara yang diterima, alumnus Magister Hukum UNBARI ini kembali menekankan bahwa sebagian besar perkara saat ini sudah memasuki tahap proses.
“Kita berharap semua perkara yang masuk dapat diselesaikansesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan nantinya,” pungkasnya. (Umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas