KPA Sengeti Lantik 5 Pejabat Sekaligus (29/12)
Ketua PA Sengeti Hj. Sartini
pa-sengeti.go.id. Ketua Pengadilan Agama Sengeti Dra. Hj. Sartini. M.H. mengambil sumpah dan melantik 5 Pejabat Struktural Pengadilan Agama Sengeti sekaligus, beberapa hari lalu, (Rabu, 23/12), bertempat di aula kantor Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Para pejabat yang dilantik tersebut adalah Drs. Idwal Maris, M.H. selaku Panitera, Niska Zanita, S.E.I. selaku Sekretaris, H. Solikun, S.Sos.I. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan, Angga Setiawan Rahardi, S.H. selaku Kasubbag Perencanaan, IT dan Pelaporan, dan Rindom Ridona, S.H.I., M.H. selaku Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana.
Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung tentang pengangkatan mereka sebagai Pejabat Struktural Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Usai pembacaan SK, Ketua Pengadilan Agama Sengeti, mengambil sumpah jabatan dan dilanjutkan dengan kata pelantikan. Hadir dalam acara tersebut, unsur pimpinan PTA Jambi, sejumlah hakim tinggi, seluruh Ketua Pengadilan Agama sewilayah PTA Jambi, dan tamu undangan lainnya.
Selain Pengadilan Agama Sengeti, pada hari itu, 9 pengadilan agama lainnya yang berada di wilayah hukum PTA Jambi dan PTA Jambi sendiri juga melantik pejabat-pejabat barunya. Hal ini adalah tindak lanjut instruksi Sekretaris Mahkamah Agung RI melalui surat nomor 527-1/SEK/KU.01/12/2015 tanggal 17 Desember 2015 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Struktural dan Kesekretariatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. Melalui surat nomor W5-A/1.623/Kp.04.5/XII/2015 tanggal 18 Desember 2015, perihal Administrasi Pelantikan Pejabat Struktural Sewilayah PTA Jambi, KPTA Jambi menginstruksikan agar pelantikan Pejabat Struktural tersebut dilaksanakan serentak.
Dalam sambutannya KPTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, S.H., M.H., M.M.Pd. berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar kelak menjadi pejabat yang amanah dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu yang baru saja dilantik, saya berpesan agar bapak/ibu selalu ingat bahwa jabatan merupakan amanah Allah SWT dan kita tentunya tahu apa yang harus kita lakukan dengan amanah itu”, Ucap Djajusman.
Pelantikan akbar ini merupakan wujud pelaksanaan peraturan Mahkamah Agung RI No. 7 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan, nomenklatur jabatan lama menjadi jabatan baru. Dengan terbitnya SK Sekretaris Mahkamah Agung tentang jabatan baru tersebut, maka secara otomatis SK jabatan yang melekat pada empunya jabatan lama tidak berlaku lagi. (jurdilaga PA Sengeti)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas