Penerimaan Perkara PA Muara Tebo 2015 Naik 13 Persen (17/12)
Penerimaan Perkara PA Muara Tebo 2015 Naik 13 Persen
Muara Tebo –Sudah dapat dipastikan bahwa jumlah perkara PA Muara Tebo mengalami peningkatan yang sangat fantastis. Jumlah perkara yang diterima hingga 16 Desember 2015 mencapai angka 347 perkara atau naik 13 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 306 perkara.
“Ya benar, hingga Rabu (16/12) kami mencatat ada 347 perkara yang telah kami terima dan 343 diantaranya termasuk sisa perkara 2014 telah diadili dan diputus majelis hakim yang bersidang,” ujar Panitera PA Muara Tebo, Drs. H. Rusdi, M.H., kepada redaksi jurdilaga, Rabu (16/12).
Perkara yang yang diterima PA Muara Tebo sejak awal tahun hingga desember menurut jebolan Magister Hukum Universitas Batanghari ini terbilang cukup tinggi dan masih didominasi cerai gugat, cerai talak, dan selebihnya perkara voluntair.
“Kita berharap dengan jumlah perkara yang tidak sedikit ini semua elemen terkait dapat berkerja lebih ekstra,” pungkasnya. (Umay/Jurdilaga PA Muara Tebo – PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas