Beri Tausiyah, Hakim PA Muara Tebo Tekankan Pemanfaatan Lima Masa (08/12)
Beri Tausiyah, Hakim PA Muara Tebo Tekankan Pemanfaatan Lima Masa
Hakim PA Muara Tebo
Muara Tebo – Kegiatan pembinaan mental PA Muara Tebo kembali berlanjut. Tampil sebagai pemberi tausiyah, Senin (07/12), Rusydi Bidawan, S.H.I., didampingi moderator, Abdul Muthalib, S.H.
Dalam acara yang dihadiri Wakil Ketua, Hakim dan Karyawan PA Muara Tebo ini, Rusydi yang juga Hakim PA Muara Tebo menyampaikan agar seluruh lini satker dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.
“Saya ingin mengingatkan kembali agar kita senantiasa memanfaatkan lima perkara di waktu senang sebelum datang lima perkara lainnya yang akan menghapus kesenangan tersebut,” ungkapnya.
“Perkara pertama adalah kita dituntut untuk mampu memanfaatkan masa muda sebelum datang masa tua, dan memanfaatkan masa sehat sebelum datang masa sakit,” imbuhnya.
“Selanjutnya yang ketiga kita harus mampu memanfaatkan harta selagi kaya sebelum datang masa miskin dengan cara gemar bersedekah dengan harta yang ada, dan kemudian yang tidak kalah pentingnya kita juga dituntut agar mampu memanfaatkan waktu luang sebelum datang waktu sempit,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, dia berharap agar seluruh hakim dan pegawai yang hadir dalam bina mental mampu bekerja dengan maksimal dan tidak menunda-nunda waktu.
Selanjutnya poin kelima yang harus diingat menurut pria yang pernah bertugas di PA Yogyakarta ini adalah memanfaatkan masa hidup sebelum maut menjemput. Hal ini menurut dia merupakan penekanan luar biasa terhadap manusia agar tidak melalaikan tugas dan kewajibannya selama didunia.
“Manusia seringkali lupa bahwa hidup di dunia ini adalah sementara. Oleh sebab itu, masih banyak orang yang menyiakan-nyiakan kesempatan, waktu, jabatan, dan kesehatan untuk hal-hal yang tidak perlu,” pungkasnya. (Umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas