Tembus Angka 337 Perkara PA Muara Tebo Masih Didominasi Cerai Gugat (03/12)
Tembus Angka 337, Perkara PA Muara Tebo Masih Didominasi Cerai Gugat
Panitera Muda Hukum PA Muara Tebo, Nur Amri, S.H.
Muara Tebo – Bagian hukum PA Muara Tebo merilis penerimaan perkara yang diterima hingga November 2015 mencapai angka 337 perkara. Menariknya, hampir semua perkara yang diterima hingga Selasa (02/12) merupakan perkara cerai gugat.
“Ya benar, hingga Selasa (02/12) kami mencatat ada 337 perkara yang telah kami terima dan hampir semua perkara yang masuk merupakan perkara dengan jenis cerai gugat dan cerai talak,” ujar Panitera Muda Hukum PA Muara Tebo, Nur Amri, S.H kepada redaksi jurdilaga, Selasa (02/12).
Perkara yang yang diterima PA Muara Tebo sejak awal tahun hingga tutup buku November menurut jebolan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sumatera Barat ini terbilang cukup tinggi dan masih didominasi cerai gugat, talak, dan selebihnya perkara voluntair.
Kemungkinan bertambahnya jumlah perkara yang diterima PA Muara Tebo menurut wanita yang pernah bertugas di PA Pariaman ini sangat terbuka lebar. “Kemungkinan besar jumlah perkara yang kita terima akan terus bertambah mengingat masih ada satu bulan berjalan,” imbuhnya. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo – PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas