PA Bangko Kirim Kaur Dan Operator Kepegawaian Ke PTA Jambi (15/10)
Dalam rangka untuk verifikasi kelengkapan data SIMPEG, SIMKEP, EPUPNS, DAN LHKASN, Pengadilan Tinggi Agama Jambi mengundang semua Kepala Urusan Kepegawaian Pengadilan Agama Sewilayah PTA Jambi beserta operator melalui surat Nomor W5-A/1359/KP.02.1/XI/2015 tanggal 07 Oktober 2015.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 15 Oktober 2015, bertempat di Ruang Kepegawaian PTA Jambi. Pengadilan Agama Bangko, Pengadilan Agama Kuala Tungkal, dan Pengadilan Agama Sarolangun mendapatkan jadwal yang sama yaitu pada hari Selasa, tanggal 13 Oktober 2015.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Sekretaris PTA Jambi, Bapak Meiradinata, S.Ag. Dalam sambutannya Wakil Sekretaris PTA Jambi tersebut berpesan mengingat waktu yang semakin sedikit, agar semua data yang ada pada aplikasi online seperti SIMPEG, SIKEP, EPUPNS, dan LHKASN, supaya dilakukan verifikasi dan evaluasi oleh Bagian Kepegawaian masing-masing Satker sebelum data tersebut dikirim atau divalidasi oleh PTA Jambi dan Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI.
Beliau juga menyampaikan, kelengkapan data tersebut bukan menjadi tanggung jawab Bagian Kepegawaian sepenuhnya, karena tidak semua yang akan dientry datanya ada di Bagian Kepegawaian, masing-masing pegawai harus membantu untuk mengisi, dan mengecek kebenaran data masing-masing sebelum dikirim ke Tim Verifikator.
H. Amiruddin, S.H.I. selaku Kepala Urusan Kepegawaian dan Eko Nurhadi, S.H.I. sebagai operator dari Pengadilan Agama Bangko sangat serius dan antusias mengikuti kegiatan tersebut sampai dengan selesai.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas