Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

2903 RAPAT MONITORING PROGRAM SERTIFIKASI BMN BERUPA TANAH TAHUN 2015 01 10

Rapat Monitoring Program Sertifikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2015 (01/10)

Rapat Monitoring1

Muara Tebo - Agenda Program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2015 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung diikuiti 30 Satker dan seluruh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional se Propinsi Jambi. Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kepolisian Resort, Kementerian Agama, Kepala Balai Pelestarian dan Kepala TVRI Jambi.

Rapat Monitoring2

Dalam kegiatan ini berlangsung, laporan oleh Kepala Urusan Umum (Muhammadiyah, S.Th.I.,M.H.I) yang juga kandidat Doktor Ilmu Hukum mengatakan, "alhamdulillah rangkaian kegiatan ini sangat bagus dan membantu satker dalam bekerja lebih baik menuju percepatan seritifikat tanah. Dan alhamdulillah berkat dorongan semua pihak terutama pimpinan PTA Jambi dan Pimpinan Pengadilan Agama Muara Tebo, kita yang pertama menyelesaikan Program Sertifikasi BMN Berupa Tanah (SERTIFIKAT/TANDA BUKTI HAK) diawal Bulan September 2015.. Ini merupakan proses yang sebelumnya dari pelepasan Hak Pemerintah dan Penghapusan Hak Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Tebo  Nomor 157 Tahun 2015.

Kami sangat bersyukur telah selesainya Sertifkat Tanah Kantor Pengadilan Agama Muara Tebo, mudah-mudahan ini bisa memotivasi satker yang lainnya menuju percepatan Sertifikasi. Dengan Motto Berlari Tidak Pakai Lama. Imbuh Dion yang panggilan akrabnya.(Tim Jurdilaga PA. Muara Tebo/PTA-Jambi)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas