Atas Dasar Permohonan Peningkatan Klas II Menjadi Klas 1B Maka Tim Survei Biro Perencanaan Dan Organisasi MA RI Lakukan Veriefikasi Data Di PA Sungai Penuh (17/9)
(Sungai Penuh) ~ Atas dasar Permohonan pengusulan peningkatan Klas PA Sungai Penuh dari Klas II menjadi Klas IB bersama PA Bangko dan PA Muara Bulian yang telah cukup lama diajukan, maka pada hari Rabu 09 September 2015 untuk memveriefikasi secara langsung kesesuaian data, Tim Surviei dari Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI mengunjungi secara langsung PA Sungai Penuh. Kedatangan Tim dari MA RI tersebut disambut dan dijemput langsung oleh Ketua PA Sungai Penuh, Drs. M. Taufik, MH berserta rombongan di bandara Internasional Minangkabau Padang. Sesampainya di PA Sungai Penuh Tim Survei MA RI tersebut disambut pula oleh Tim dari PTA Jambi yang terdiri dari Drs. Abd. Rahman Usman, S.H (Hakim Tinggi PTA. Jambi), Drs. Dadang Syarif (Hakim Tinggi PTA. Jambi) dan juga H. Ahmad Zaini, S.H., M.H (Panitera Sekretaris PTA. Jambi) bersama keluarga besar PA Sungai Penuh.
Veriefikasi data mencakup; keadaan dan bentuk gedung kantor, fasilitas-fasilitas yang tersedia, jumlah SDM (Hakim dan Pegawai), Jumlah Perkara (baik yang diterima serta diputus), letak geografis serta kepadatan jumlah penduduk yang beragama Islam diwilayah Kabupaten Kerinci serta Kota Sungai Penuh yang merupakan Wilayah Hukum PA. Sungai Penuh.
Adapun Tim dari Mahkamah Agung RI tersebut terdiri dari Sardiyono (Kabag Ortala Biro Renog MA-RI), Fany Widia (Kasubag Tatalaksana Biro Renog MA-RI), Retno Widuri (MA-RI), Giyatmi Widia (MA-RI), Hirpan Hilmi (Kasubag Dokinfo Badilag), Hilpan Hilmi, S.T (Kasubag Doumentasi dan Informasi Badilag), Ridwan Anwar, S.E (ORTALA Badilag). Tim Survei tersebut datang dengan didampingi oleh Drs. Abd. Rahman Usman, S.H (Hakim Tinggi PTA. Jambi), Drs. Dadang Syarif (Hakim Tinggi PTA. Jambi) dan juga H. Ahmad Zaini, S.H., M.H (Panitera Sekretaris PTA. Jambi).
Pada kesempatan memberikan sambutan seusai melakukan survei, ketua Tim Survei Hilpan Hilmi, S.T memberikan harapan bahwa PA Sungai Penuh cukup layak serta memenuhi syarat untuk peningkatan Klas ditambah lagi PA Sungai Penuh mewilayahi 2 (dua) daerah Kabupaten dan Kota Madya yakni Kerinci dan Sungai Penuh bahkan tidak menutup kemungkinan bila kedepannya PA Sungai Penuh dapat dimekarkan menjadi dua Pengadilan Agama sesuai dengan wilayah kedua daerah tersebut.
Mewakili keluarga besar PA Sungai Penuh, Drs. M. Taufik, MH selaku Ketua PA Sungai Penuh mengucapkan rasa terimakasih kepada Tim Survei dari Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI dan juga Tim Pendamping dari PTA. Jambi yang sudah bersedia datang demi lancarnya peningkatan Klas pada PA. Sungai Penuh, dan berharap kedepannya semua PA sewilayah PTA Jambi dapat meningkat Klas nya. ( Jurdilaga PA Spn/PTA Jambi ).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas