Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

2685 TARIF SIAR NAIK RRI JAMBI SURATI PA SENGETI 04 08

Tarif Siar Naik, RRI Jambi Surati PA Sengeti (04/08)

Gedung

Gedung Pengadilan Agama Sengeti

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id. Dalam waktu dekat, PA Sengeti akan segera menyesuaikan besaran biaya panggilan kepada para pihak yang tidak diketahui alamat tempat tinggalnya (ghaib).

Hal ini menindaklanjuti surat Radio Republik Indonesia (RRI) Cabang Jambi tertanggal 1 Juli 2015 yang diterima PA Sengeti, perihal Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik RRI.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, maka mulai tanggal 25 April 2015 siaran untuk pengumuman/bentuk adlib naik menjadi sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah).

“Demi kepentingan pelayanan hukum, PA Sengeti akan menyesuaikan besaran biaya panggilan sesuai isi surat tersebut,” ujar Ketua PA Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH kepada redaksi, Jum’at (31/7/15). (riadh/jurdilaga pa sengeti/pta jambi)

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas