Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo Serahkan Sertifikat ke MA Melalui KPTA Jambi (28/07)
Jambi ~ Bertempat di ruangan aula PTA Jambi, Senin tanggal 27 Juli 2015, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah bangunan kantor Pengadilan Agama Muara Tebo ke Mahkamah Agung via Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi YM Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., M.MPd.
Sebagaimana diketahui, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi sangat konsen dan peduli tehadap penataan aset-aset perkantoran termasuk status tanah dan bangunan kantor, sehingga hampir setiap pertemuan beliau selalu mengingatkan agar sesegera mungkin untuk mentuntaskannya, mengingat beberapa kantor dalam diwilayah satker PTA Jambi belum jelas status kepemilikan tanahnya, termasuk tanah kantor Pengadilan Agama Muara Tebo yang teletak di komplek perkantoran Pemda Tebo.
Setelah melewati perjuangan yang panjang dan berliku-liku dan berkat kerja keras Ketua, Pasek dan Kaur Umum yang tidak kenal menyerah, akhirnya membuahkan hasil dengan terbitnya Sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo, nomor 06/HP/BPN-06.09/2015, tanggal 9 Juli 2015.
Dalam sambutannya Ketua PTA Jambi menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Pengadilan Agama Muara Tebo mendapatkan Sertifikat tersebut, “Selamat kepada Pengadilan Agama Muara Tebo, semoga menjadi motivasi bagi Satker yang lainnya”, demikian ungkap beliau mengakhiri sambutannya.(Jurdilaga PA.Mto)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas