Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

2554 KUNJUNGAN UNSUR PIMPINAN PA MUARA SABAK KE BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR 10 06

Kunjungan Unsur Pimpinan PA Muara Sabak ke Bupati Tanjung Jabung Timur (10/06)

Ketua Kunjungan

Suasana saat kunjungan dengan Pemda Tanjung Jabung Timur

Muara Sabak-Jurdilaga (08/06). Pada hari Senin, 8 Juni 2015, unsur pimpinan Pengadilan Agama Muara Sabak bermaksud melakukan kunjungan ke Bupati Tanjung Jabung Timur, Zumi Zola Zulkifli, S.T.P., M.A. Berhubung Bupati sedang ada dinas lain, maka sebagai gantinya diperintahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sudirman, S.H., M.H. untuk menerima kedatangan unsur pimpinan PA Muara Sabak.

Kedatangan unsur pimpinan PA Muara Sabak disambut hangat oleh Sekda Tanjabtim langsung diruang kerjanya. Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah dalam rangka  menindaklanjuti kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Djajusman MS, S.H., M.H., MM.Pd. kepada Bupati Tanjabtim, Zumi Zola Zulkifli, S.T.P., M.A. pada 19 September tahun lalu.

Berbekal surat KPA Muara Sabak Nomor: W5-A8/541.a/PL.01/V/2015 tentang Permohonan Tanah Kantor dan Rumah Dinas. KPA Muara Sabak mengajukan permohonan agar Bupati dapat menyediakan lahan yang di atasnya akan dibangun kantor PA Muara Sabak yang lebih representatif dan mohon agar dibangunkan perumahan dinas untuk pimpinan dan hakim. Hal tersebut dimaksudkan agar pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan lebih optimal.

Setelah berbincang-bincang dengan Sekda Tanjabtim, Sudirman, S.H., M.H. dengan suasana penuh keakraban, Bupati melalui Sekda menyanggupi untuk penyediaan lahan dan akan membicarakannya dengan dinas terkait. Sedangkan terhadap permohonan yang lain untuk sementara waktu belum dapat dikabulkan. Sekda berjanji akan segera menyampaikan hasilnya kepada KPA Muara Sabak kemudian. (Imam/Jurdilaga PA Muara Sabak)

 

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas