Sertifikat Kantor PA Muara Tebo Akan Segera Terbit (01/06)
Pansek dan Kaur Umur saat menerima pegawai BPN
Muara Tebo – Setelah berjuang dan memenuhi semua syarat yang diperlukan akhirnya KPA Muara Tebo, Drs. H. Palatua, S.H, M.H.I bisa bernafas lega. Pasalnya, aset tanah kantor yang sebelumnya merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Tebo akan berubah statusnya menjadi aset Mahkamah Agung RI seutuhnya.
Saat ditemui jurdilaga, Rabu (27/5/2015), Kepala Urusan PA Muara Tebo yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Program Doktor UNJA, Muhammadiyah, M.H.I menyebutkan bahwa usaha penerbitan sertifikat tanah kantor PA Muara Tebo telah memasuki tahap akhir dan menurut dia tidak berapa lama lagi sertifikat tersebut akan diterbitkan BPN Tebo.
Senada dengan itu, Pansek PA Muara Tebo, Drs. Rusdi, M.H juga berharap kedepan tidak ada kendala ataupun hambatan terkait penerbitan sertifikat tanah Kantor PA Muara Tebo.
“Setelah diukur ulang oleh pihak BPN Tebo, mudah-mudahan dalam rentan waktu 1 atau 2 minggu kedepan sertifikat tanah Kantor Pengadilan Agama Muara Tebo bisa diterbitkan,” ungkap pria berkumis ini dengan penuh semangat. (Jurdilaga PA Muara Tebo)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas