Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

2445 RAPAT KOORDINASI DAN PEMBINAAN JURUSITA PENGGANTI PA MUARA BULIAN 29 04

Rapat Koordinasi Dan Pembinaan Jurusita Pengganti PA. Muara Bulian (29/04)

Rapat Koord1

Suasana Saat Rapat Sedang Berlangsung

Muara Bulian, 27 April 2015, bertempat di ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Muara Bulian di gelar rapat koordinasi dalam rangka pembinaan terhadap seluruh Jurusita Pengganti (JSP) dilingkungan Pengadilan Agama Muara Bulian, sekitar pukul 08.00.WIB, dan rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Bapak Drs. H. Yefferson,S.H., M.A yang didampingi oleh Wakil Ketua PA. Muara Bulian Bapak Drs. H. Afrizal,  dan Bapak Faizal, SH. Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Muara Bulian.

Rapat koordinasi dan pembinaan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Muara Bulian sebagai pelayan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan memberdayakan sumberdaya manusia yang berkualitas, terampil dan professional, sesuai dengan Visi dan Misi Pengadilan Agama Muara Bulian yaitu :

VISI :

" Terwujudnya Pengadilan Agama Muara Bulian Yang Agung"

MISI :

  1. Menjaga Kemandirian Pengadilan.
  2. Memberikan Pelayanan prima dalam bidang hukum yang berkeadilan.
  3. Mewujudkan aparatur pengadilan yang berintegritas, profesional dan berahlak mulia.
  4. Meningkatkan Kredibilitas dan Transfaransi pengadilan.

Ada beberapa hal yang penting harus diperhatikan oleh Juru Sita Pengganti, selama melaksanakan tugas dilapangan antara lain sebagai berikut :

  • Kejujuran dalam melaksanakan tugas, karena Jurusita Pengganti (Jsp) disumpah sesuai dengan undang undang.
  • Bekerjalah secara propesional.
  • Sampaikanlah apa yang seharusnya disampaikan.

Materi yang menjadi pokok bahasan dalam agenda rapat koordinasi tersebut memfokuskan terhadap sistem pola kerja jurusita Pengganti dalam hal prosedur dan tekhnis pemanggilan, karena peran jurusita Pengganti dipandang sangat signifikan sebagai ujung tombak pengadilan yang bersentuhan langsung terhadap masyarakat pencari keadilan.

Rapat koordinasi dan pembinaan yang dibuka dan ditutup langsung oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Muara Bulian Faizal,S.H., dalam hal ini beliau memberikan arahan kepada seluruh jajaran Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Muara Bulian untuk terus meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, dengan melakukan pemanggilan sesuai dengan prosedur, dengan menekankan komunikasi yang baik serta memberikan informasi tepat dan akurat kepada masyarakat pencari keadilan sehingga tercipta sistem peradilan yang sederhana,cepat dan biaya ringan, sehingga Visi dan Misi PA. Muaa Bulian dapat terwujud. (za.jurdialga.PA. Muara Bulian)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas