Triwulan Pertama Penyerapan Anggaran PA. Muara Tebo Capai 23,37 % (21/04)
Drs. Rusdi, MH (Panitera/Sekretaris PA Muara Tebo)
MUARA TEBO – Mengakhiri Triwulan I tahun 2015 ini, Pengadilan Agama Muara Tebo kembali merilis penyerapan/ realisasi anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang bersumber dari dana APBN yaitu DIPA 01 (Badan Urusan Administrasi)
Azhar Amir, SH, Kaur Keu. PA Tebo
Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Muara Tebo Drs. RUSDI MH saat dikonfirmasi Jurdilaga PA Muara Tebo menjelaskan bahwa penyerapan anggaran per 31 Maret 2015 atau Triwulan pertama, untuk DIPA 01 (Badan Urusan Administrasi) mencapai 23,37% dan optimis penyerapan anggaran akan mencapai angka 100% diakhir Triwulan IV nanti.
Selanjutnya Kepala Urusan Keuangan AZHAR AMIR, SH juga merincikan realisasi anggaran satker Pengadilan Agama Muara Tebo yang termuat dalam laporan SAIBA yang dulu sering di sebut SAKPA untuk bulan yang berakhir 31 Maret 2015.
(Rahza-jurdilaga PA Muara Tebo – PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas