KPA Sabak : Sudahkah Membaca SE KPTA Jambi Tentang Instrumen Pengawasan dan Pembinaan (06/04)
Ketua PA Muara Sabak: Drs. Indrawisol
Muara Sabak – “Apakah Bapak dan Ibu semua sudah mendownload dan membaca Surat Edaran (SE) Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Jambi tentang instrumen pengawasan dan pembinaan,” Itulah pertanyaan Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Drs. Indrawisol kepada peserta rapat saat memimpin rapat diruang sidang PA Muara Sabak.
Rapat yang dilaksanakan, Kamis (02/04/2015) ini dalam rangka menyambut kedatangan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi ke PA Muara Sabak untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan.
KPA Muara Sabak dalam rapat tersebut memerintahkan kepada seluruh pegawai PA Muara Sabak untuk mendownload dan membaca isi instrument pengawasan dan pembinaan yang ada diwebsite PTA Jambi.
“SE KPTA Jambi tentang instrumen pengawasan dan pembinaan ini yang menjadi pedoman bagi kita untuk melihat kembali, apa saja yang belum kita kerjakan atau belum sesuai yang kita kerjakan selama ini, sehingga berbeda dengan yang tertulis dalam instrumen pengawasan dan pembinaan tersebut,” jelas KPA.
KPA juga menambahkan, instrument tersebut tertulis dengan jelas pengawasan dan pembinaan masing-masing bidang baik kepaniteraan dan kesekretariatan.“Saya berharap, bapak dan ibu semua segera mendownload dan membaca teliti instrument sesuai dengan bidang masing-masing,” ujar KPA. (Dedy Paloh/Jurdilaga PA Muara Sabak-PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas