PA Sarolangun Kembali Terima Perkara Ekonomi Syariah (01/04)
Sarolangun, 1 April 2015
Setelah ditahun 2014 PA sarolangun mendapat 8 (delapan) permohonan perkara Ekonomi syariah dari Bank Mandiri Syariah cabang Sarolangun, sekarang di tahun 2015 ini PA Sarolangun kembali menerima permohonan eksekusi hak tanggungan ekonomi syariah dari Bank Mega Syariah cabang Sarolangun, dua permohonan sekaligus diajukan pada tanggal 12 Maret 2015. Hal ini semakin mempertegas kompetensi Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan yang berwenang menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.
Ditemuai diruangannya Wakil ketua PA Sarolangun Bapak Drs. Herman Supriyadi jurdilaga meminta keterangan berkaitan dengan perkara ini menurutnya PA Sarolangun harus selalu siap dalam menyelesaikan permohoanan ekonomi syariah, dalam waktu dekat pihak termohon akan segera dilayangkan Aanmaning (teguran) untuk segera datang ke PA Sarolangun dalam upaya peringatan terhadap sengketa hak tanggungan tersebut, sehubungan Ketua PA sarolangun dalam keadaan sakit dan dalam perawatan di Palembang, maka dua permohonan ekonomi syariah tersebut beliau langsung yg menanganinya,
Ditempat terpisah jurdilaga menemui Pansek PA Sarolangun Bapak Drs. Namlis menurut keterangan beliau bahwa beliau telah menginstruksikan seluruh jajarannya yakni Wapan, Panmud, Panitera berserta Jurusita sudah dilakukan konsolidasi serta pembahasan dalam menghadapi penyelesaikan sengketa ekonomi syariah ini, agar kita tidak salah langkah ujar beliau, ia berharap PA Sarolangun dapat menjadi contoh yang baik dalam menangani perkara Ekonomi Syariah bagi PA-PA lain yg ada di wilayah PTA Jambi. (Doni dirmansyah, S.H Jurdilaga PA Sarolangun)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas