Hakim Mediator PA Muara Bungo Kembali Berhasil Mediasi Perkara Perceraian (31/03)
Bungo | www.pa-muarabungo.go.id |
Muara Bungo, Maret 2015. Mediasi di Pengadilan Agama Muara mendapat perhatian yang sungguh-sunguh dan prioritas, hal ini terbukti dengan selesainya perkara perceraian No:69/Pdt.G/2015/PA.Mabdengan Majelis yang diketuai oleh Iqbal Kadafi, SH berhasil dimediasi oleh Hakim mediator Hidayah, S.HI.
“Keberhasilan mendamaikan para pihak merupakan sebuah kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri bagi mediator, karena setidaknya mediator telah menghilangkan kemudharatan yang ditimbulkan akibat perceraian”, ucap beliau serta kedepannya diharapkan semakin banyak perkara yang diajukan ke PA Muara Bungo yang berhasil diselesaikan melalui upaya mediasi.(FE Sutan Kayo & Lara Harnita, S.HI – Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas