Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

2248 WAKIL KETUA PTA JAMBI LAKUKAN PENGAWASAN DAN PEMBINAAN DI PA KUALA TUNGKAL 20 03

Wakil Ketua PTA Jambi Lakukan Pengawasan dan Pembinaan di PA Kuala Tungkal (20/03)

tungkalKuala Tungkal | Kamis, 19/03/2015

Beberapa waktu yang lalu rombogan Waka PTA Jambi bersama dua orang Hakim Tinggi Pengawas datang secara tiba-tiba. Kedatangan rombongan pada hari Jum’at, 13/03 tersebut bermaksud untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama dalam menghadapi segala permasalah yang dihadapi maupun itu dibidang keperkaraan, kepegawaian, keuangan dan juga bagian umum.

Waka PTA Jambi DR. H. A. Mukti Arto, S.H,. M.Hum. mengingatkan agar kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kuala Tungkal dapat melakukan pekerjaan dengan baik dan benar serta terkendali sesuai target yang akan dicapai.Beliau juga mengingatkan agar kita semua bisa menjadikan Peradilan Agama di wilayah PTA Jambi ini bisa menjadiPeradilan Agama yang Agung, Berkah dan Berprestasi, tetap semangat dalam mengatasi segala kendala dan permasalahan.

Hakim Tinggi Pengawas yang ikut dalam pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Kuala Tungkal Drs. H. Ismail Aly, S.H. turut mengingatkan kepada seluruh Hakim pengawas bidang agar menyelesaikan dan melaporkan pengawasannya dibidang masing-masing yang telah diberikan oleh Pimpinan secara berkala.Seperti masalah bidang arsip Perkara, bidang Keuangan, bidang umum dan juga dibidang kepegawaian.

Drs. Bahri Adnan, M.H. menambahkan bahwa Hakim Tinggi Pengawas dari PTA Jambi akan lebih sering datang ke Pengadilan Agama Kuala Tungkal, dalam 1 tahun bisa 4 sampai dengan 5 kali pengawasan.Di sampaikan juga agar segala permasalah dan kendala yang dihadapi Satker bisa diselesaikan dengan bersama. “Bagi Para Hakim yang terpenting dalam bekerja dapat berlaku adil dan berpedoman kepada PPH (Pedoman Perilaku Hakim)” pungkas beliau.(jurdilaga paktl / mri)

 

 

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas