Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

2180 KPA PIMPIN GOTONG ROYONG DI PA MUARA SABAK 21 02

KPA Pimpin Gotong Royong di PA Muara Sabak (21/02)

kerja bakti

 Muara Sabak – Ketua Pengadilan Agama (KPA) Muara Sabak Drs. Indrawisol memimpin gotong royong bersama warga PA Muara Sabak, Jumat (13/02/2014) di Pengadilan Agama (PA) Muara Sabak.KPA bersama seluruh hakim dan Panitera/Sekretaris Drs. Auza’i, MH, tampak bekerja berbaur bersama warga PA Muara Sabak.

Gotong royong kali ini dalam rangka membenahi tata letak meja administrasi perkara dan meja informasi Pengadilan Agama Muara Sabak. Disela sela saat gotong royong berlangsung, KPA yang diwancarai Tim Jurdilaga mengatakan sebenarnya Meja Informasi, Pengaduan, Meja I, II, III serta kasir dan ruang tunggu bagi orang yang berperkara di PA Muara Sabak sudah ada sejak lama namun ada beberapa yang dirasa perlu ditata ulang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang ada.

KPA juga menambahkan selain mempertimbangkan kebutuhan dan ketentuan yang ada, perubahan posisi letak beberapa meja di PA Muara sabak ini juga mempertimbangan gedung yang belum prototype (masih gedung lama) yang memiliki ruang terbatas dan sempit sehingga perlu dilakukan penataan dan penempatan berdasarkan kondisi demikian.

Senada dengan KPA, Panitera/Sekretaris PA Muara Sabak mengatakan penataan tata letak ruang tunggu sidang, ruang tunggu loket pendaftaran dan meja informasi juga diubah atas saran dari Tim Penilai Meja Informasi dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi yang mengatakan perlu pembenahan tata letak.

Lebih lanjut, Pansek juga menambahkan perubahan tata letak ini dimaksudkan agar di PA Muara Sabak tidak ramai berlalu lalang banyak orang yang tidak teratur seperti di pasar. tempat keluar masuk pegawai dipisahkan dengan tempat keluar masuk para pihak serta tempat pendaftaran dengan system loket dimaksudkan agar pegawai dan para pihak pencari keadilan tidak bisa bersentuhan langsung dengan pegawai PA Muara Sabak. (Jurdilaga PA Muara Sabak/PTA-Jambi)

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas