Satu Perkara PA Muara Tebo Lanjut Ke Tingkat Banding (24/11/2014)
Muara Tebo– Dari sekian banyak perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama Muara Tebohingga 12 Nopember hanya satu perkara yang lanjut ke tingkat banding. Hal ini dibenarkan Panmud Hukum PA Muara Tebo, Nur Amri, S.H.
Menurut wanita kelahiran Pariaman ini, satu perkara yang diajukan banding merupakan perkara dengan jenis cerai talak.
“Ya, dari sekian banyak perkara yang ditangani PA Muara Tebo hingga saat ini hanya ada satu perkara yang pihaknya menyatakan banding atas putusan hakim,” ujarnya pada saat ditemui redaksi, Rabu (12/11/2014).
Lebih lanjut, wanita paruh baya ini menjelaskan bahwa perkara yang diajukan banding tersebut saat ini sedang dalam tahap proses penyusunan dan pelengkapan berkas.
“Kemungkinan besar akhir bulan ini berkas banding sudah dapat dikirimkan ke PTA Jambi untuk selanjutnya diproses,” tandasnya. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas