2014, Jumlah Perkara di PA Sungai Penuh Melonjak (06/11/2014)
SUNGAI PENUH ~ Bila dibandingkan pada tahun 2013, maka dapat dikatakan persentase jumlah perkara di PA Sungai Penuh pada tahun 2014 ini semakin meningkat.
Pada tahun 2013 dari Januari-Desember, total keseluruhan perkara masuk adalah 240 perkara gugatan, dan 22 perkara permohonan. Sedangkan untuk tahun 2014, hingga awal November 2014 ini saja, perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan PA Sungai Penuh adalah : 236 perkara Gugatan, 35 perkara permohonan, ditambah dengan 8 perkara ekonomi syari’ah yang pada tahun sebelumnya tidak ada terdapat perkara ekonomi syari’ah, dan tidak tertutup kemungkinan jumlah perkara akan semakin meningkat di tahun 2014 ini karena masih terdapat rentang waktu 2 bulan lagi menuju akhir tahun 2014.
Hal ini pun dijelaskan oleh Wakil Panitera, Arlis, S.Ag yang mewakili Panitera, Drs.Dahkir, A., dalam membidangi Kepaniteraan PA Sungai Penuh. “Dari jumlah perkara yang masuk sampai bulan November 2014, terjadi peningkatan bila dibandingkan tahun sebelumnya serta jenis perkara pun bervariasi pada tahun ini, ditambah lagi dengan 8 perkara ekonomi syari’ah yang salah satu perkaranya telah berhasil kita selesaikan lewat jalan mediasi yang berujung damai antara kedua belah pihak,” ujarnya.
Dengan semakin meningkatnya perkara di tahun 2014 ini, semakin pula dituntut kinerja yang lebih baik dari PA Sungai Penuh dalam penyelesaian perkara-perkara yang diterima tersebut, sehingga nantinya diharapkan peningkatan jumlah perkara juga merupakan wujud dari peningkatan rasa percaya masyarakat pencari keadilan terhadap lembaga peradilan agama pada umumnya dan pengadilan agama sungai penuh khususnya, rasa percaya yang lahir melalui putusan-putusan dan penetapan yang adil bagi masyarakat sehingga masyarakat benar-benar menyadari dan menyakini bahwa pengadilan agama sungai penuh mampu menyelesaikan setiap permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi. ( Jurdilaga PA Spn / PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas