Dua Bulan Tersisa, Perkara PA. Sengeti Hampir Klimaks (29/10/2014)
Tampak para pihak sedang menunggu antrian sidang
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id. Tahun 2013 yang lalu, jumlah perkara yang masuk dan berhasil diselesaikan Pengadilan Agama (PA) Sengeti adalah sebanyak 356 perkara. Jumlah tersebut terdiri dari 335 perkara gugatan dan 21 jenis perkara permohonan.
Dari segi jumlah, besar kemungkinan tahun ini jumlah perkara yang ditangani PA. Sengeti akan mengalami kenaikan. Hal tersebut didasarkan atas perolehan data yang berhasil dihimpun redaksi Jurdilaga PA. Sengeti hingga pagi kemarin, kamis (23/10/2014).
Sesuai buku register induk perkara,diketahui sebanyak 332 perkara telah diterima, diperiksa dan diputus PA. Sengeti sepanjang tahun ini. Dari angka tersebut, 320 perkara merupakan jenis perkara gugatan, dan permohonan selebihnya.
Wakil Panitera PA. Sengeti Dakardi, S.Ag. M.Sy. dalam satu kesempatan menjelaskan bahwa kemungkinan besar jumlah perkara PA. Sengeti akan mengalami peningkatan tahun ini. “Jika hingga oktober saja kita telah menerima 332 perkara, artinya jumlah tersebut hampir klimaks dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
“Rata-rata kita menerima 25 perkara perbulan, maka diperkirakan total perkara akan menembus angka 400 hingga akhir tahun nanti,” tambahnya. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas