Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

1811 HAKIM RB PIMPIN PTWP PA MUARA TEBO

Hakim RB Pimpin PTWP PA Muara Tebo

hakim rb tebo 

Muara Tebo – Setelahsebelumnya sempat mengalami kekosongan pasca ditinggal pindah ketua PTWP yang lama, Dra. Emaneli, kini PA Muara Tebo telah memiliki ketua PTWP baru. Hakim PA Muara Tebo, Rusydi Bidawan, S.H.I atau biasa disapa RB terpilih secara aklamasi dalam agenda rapat PTWP yang digelar di ruang sidang PA Muara Tebo beberapa waktu yang lalu.

 

Kepada redaksi Jurdilaga, Rusydi Bidawan, Ketua PTWP PA Muara Tebo berharap di bawah kepemimpinnya PTWP PA Muara Tebo dapat lebih aktif dalam pelaksanaan latihan dan melahirkan atlit profesional.

“Saya berharap PTWP PA Muara Tebo dapat menjadi PTWP yang disegani oleh PA maupun lembaga peradilan lain dan dapat mengutus wakilnya lagi di ajang nasional di masa mendatang,” ujar pria berkacamata ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2014).

Sementara itu, KPA Muara Tebo yang juga pembina PTWP PA Muara Tebo, Drs. H. Palatua, S.H, M.H.I kepada redaksi Jurdilaga mengucapkan selamat bekerja kepada pengurus PTWP yang baru dan berharap dengan terpilihnya ketua PTWP beserta pengurus yang baru dapat membawa organisasi olahraga warga peradilan ini bergerak lebih aktif dan prestasi yang dihasilkan juga dapat lebih maksimal.

Pria yang akan mewakili PTA Jambi di ajang perebutan piala Ketua MA RI ini juga menyebutkan bahwa ikatan olahraga tenis yang telah terbina dengan baik dalam lembaga peradilan hendaknya dapat menjadi sebuah wadah untuk lebih mempererat silaturrahmi dan membina para atlit.

“Saya berharap semoga olahraga tenis yang ada di satker kita dapat menjadi media refreshing yang menyehatkan tubuh agar kerja yang kita laksanakan juga bisa lebih optimal,” pungkasnya. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas