Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

1683 PERTAMA KALINYA PA SUNGAI PENUH SIDANG KELILING DI KECAMATAN GUNUNG RAYA 04 09 2014

Pertama Kalinya PA Sungai Penuh Sidang Keliling di Kecamatan Gunung Raya (04/09/2014)

 

Sidkel 3 G. Raya

 

 Sungai Penuh- Senin 01 September 2014 PA Sungai Penuh kembali melaksanakan sidang keliling yang ketiga kalinya di tahun 2014, sidang keliling kali ini mengambil tempat di Desa Lempur Hilir, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.

 Sidang keliling ini merupakan yang pertama kali di Kecamatan Gunung Raya dengan jarak tempuh sekitar lebih kurang 45 Km dengan waktu satu jam dengan kondisi medan jalan yang rusak dan berlubang.

 Sidang Keliling tersebut di pimpin langsung oleh Ketua PA Sungai Penuh Drs. M. Taufik. MH dan 2 (dua) Hakim Anggota yaitu A. Kholil Irfan, S.Ag. SH dan A. Syarifuddin, S.HI. MH serta Syaifuddin. SHI sebagai Panitera Pengganti, dengan jumlah perkara sebanyak 1 (satu) perkara.

 Sidang Keliling tersebut di hadiri oleh kedua belah pihak, baik pihak Penggugat maupun pihak Tergugat, dengan hadirnya kedua belah pihak sesuai dengan ketentuan Pasal 154 Rbg Jo PERMA Nomor 1 Tahun 2008 Kedua belah pihak terlebih dahulu di haruskan menempuh upaya perdamaian melalui proses Mediasi.

 Saat ditemui Jurdilaga Ketua PA Sungai Penuh mengatakan, bahwa pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal untuk para pencari keadilan yang lokasinya berada jauh dari Kantor Pengadilan Agama Sungai Penuh yang berada di pusat Kota Sungai Penuh.

 “Mudah-mudahan program sidang keliling yang sedang kita giatkan setiap tahunnya dapat terus bergulir dan bukan hanya di satu Kecamatan saja melainkan di Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang aksesnya jauh dari PA Sungai Penuh” Ujar KPA Sungai Penuh. (Firniawan Sastra/Jurdilaga PA Spn/PTA Jambi)

 

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas