TPM Tahap I 2013, Hakim PA Muara Bungo Dipastikan Berkurang
MUARA BUNGO - Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pengumuman yang ditunggu-tunggu keluar juga. Rabu, 26 Juni 2013, sekitar jam 14.00 WIB melalui website resmi Badan Peradilan Agama www.badilag.netMahkamah Agung diumumkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) hakim di lingkungan peradilan agama seluruh Indonesia. Dalam lampiran pengumuman ini terdapat sekitar 536 nama hakim di lingkungan peradilan agama yang mendapat mutasi maupun promosi, mulai dari hakim tinggi untuk pengadilan tingkat banding, ketua pengadilan agama, wakil ketua pengadilan agama serta hakim-hakim di PA seluruh Indonesia.
Untuk PA Muara Bungo sendiri, hasil TPM tahap I ini paling tidak akan mengurangi jumlah hakim yang sebelumnya berjumlah 8 orang (termasuk Ketua dan Wakil Ketua). Berdasarkan hasil rapat TPM Badilag Mahkamah Agung RI, 3 orang hakim PA Muara Bungo termasuk dalam nama-nama yang dicantumkan dalam lampiran surat keputusan tersebut. Ketiga orang hakim tersebut adalah Ibu Dra. Asmidar, WAKA PA Muara Bungo yang mendapat promosi jabatan menjadi KPA Kelas II Muara Enim, Sumatera Selatan, Bapak Muhammad Iqbal, S.HI., M.A. yang dimutasikan ke PA Kelas II Cilegon, Banten serta Ibu Ummi Fathonah, S.HI., yang dimutasikan ke PA Kelas II Tanjung Lhebong, Provinsi Bengkulu. Selain itu PA Muara Bungo juga mendapat tambahan satu orang hakim baru yaitu Ibu Dra. Mufidatul Hasanah yang sebelumnya menjabat sebagai WAKA PA Kelas II Blambangan Umpu yang kemungkinan akan menjabat juga sebagai Wakil Ketua di PA Muara Bungo menggantikan posisi Ibu Dra. Asmidar. Dengan demikian berarti jumlah hakim di PA Muara Bungo akan mengalami pengurangan menjadi 6 orang yang sebelumnya berjumlah 8 orang (termasuk Ketua dan Wakil Ketua).
Dengan keluarnya hasil rapat TPM Tahap I tahun 2013 ini secara otomatis nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan tersebut dalam waktu dekat akan mengemban tugas sebagai aparatur Negara di tempat yang baru sesuai dengan penempatan masing-masing. Namun sebagai abdi Negara, kemanapun seorang hakim ditugaskan, maka keputusan itu harus segera dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Semoga para hakim PA Muara Bungo yang akan pindah dapat menghasilkan karya-karya baru yang lebih bermanfaat di tempat baru demi tegaknya keadilan di Negeri ini dan kepada hakim yang akan bertugas di PA Muara Bungo kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung dengan keluarga besar PA Muara Bungo.(Lara Harnita,S.HI & malamgerimis – Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas