Upacara HUT MA RI KPA Bangko Bacakan Sambutan Ketua MA (21/08/2014)
Ketua PA Bangko Drs. M. Rasyid, SH saat membacakan sambutan Ketua MA RI
Pa.Bangko
Memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa (19/8/2014), keluarga besar Pengadilan Agama Bangko menggelar upacara di halaman kantor Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Ketua Pengadilan Agama Bangko Drs. M. Rasyid, SH yang bertindak sebagai Pembina upacara pada kesempatan itu membacakan sambutan tertulis Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH.
Dalam sambutan tertulisnya Ketua MA RI menyebut ada lima keberhasilan MA dalam kurun waktu 1-2 tahun terakhir yang menjadi modal penting untuk melangkah ke periode lima tahun kedua implementasi cetak biru pembaruan peradilan yang akan dimulai akhir tahun depan.
Hakim dan Pegawai PA Bangko sedang mengheningkan cipta
Keberhasilan tersebut menurut Ketua MA RI adalah, Kesatu : Kinerja manajemen perkara yang signifikan, Kedua : Keberhasilan implementasi modernisasi Sistem Teknologi Informasi Perkara pada seluruh pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan dan sebagian pada tingkat banding, Ketiga : Status Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI yang berhasil dicapai untuk yang kedua kalinya, Keempat : Penghargaan peringkat pertama dari KPK pada survey integritas sektor publik 2013 pada sektor instansi nasional vertikal, Kelima : Penyerapan anggaran tingkat nasional Mahkamah Agung masuk dalam 4 besar.
Di akhir sambutannya yang mengambil tema “Dengan Semangat Pembaruan Kita Ciptakan Peradilan Berbasis Pelayanan” Ketua MA mengajak warga peradilan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan”.
“Sebagaimana disebutkan Ketua MA tadi mari bersama-sama kita resapi dan kita aplikasikan di lingkungan kerja kita, pelayanan kepada masyarakat semakin ditingkatkan, untuk mewujudkan Pengadilan Agama Bangko semakin baik”,Ujar KPA Bangko usai membacakan sambutan Ketua MA RI.
.(Habib-Jurdilaga PA Bangko/PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas