April 2014, Sudah 3 Perkara Prodeo Di PA Muara Bungo (14/05/2014)
Muara Bungo, | www.pa-muarabungo.go.id
Muara Bungo – Sampai akhir April 2014 PA Muara Bungo telah menerima 129 perkara. 5 (lima) diantaranya merupakan perkara prodeo yang merupakan jalur khusus perkara yang diajukan oleh masyarakat dengan latar belakang tidak mampu. dalam DIPA 04 (Dirjen Badilag) Tahun 2013 anggaran untuk perkara prodeo PA Muara Bungo mencapai Rp. 1.500.000,- untuk 5 (lima) perkara.
Panitera/Sekretaris PA Muara Bungo, Drs. Zubir Ishak saat ditemui Jurdilaga menerangkan bahwa sampai akhir April 2014 PA Muara Bungo sudah menerima 129 perkara yang telah terdaftar di bagian kepaniteraan serta 3 perkara merupakan perkara prodeo dan masih tersisa 2 perkara prodeo lagi ditahun 2014.
Tidak hanya itu saja, menurut mantan Panitera/Sekretaris PA Sengeti ini, harusnya jumlah perkara prodeo tersebut harus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, agar warga yang tidak mampu bisa mendapatkan pelayanan untuk bisa berperkara di Pengadilan Agama. (FE Sutan Kayo & Lara Harnita, S.HI-Jurdilaga PA Muara Bungo-PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas