Jurusita PA Sengeti Siap Ikuti Diklat Dengan Lima Masalah (14/04/2014)
Jurusita PA. Sengeti, Tabri, S.Ag.
Sengeti | pa.sengeti.go.id. Berdasarkan surat dari Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor 267/Bld/S/$/2014 tanggal 08 April 2014 yang lalu, perihal Pemanggilan Peserta Diklat Jurusita/Jurusita Pengganti Peradilan Agama, Jurusita Pengadilan Agama (PA) Sengeti turut dipanggil.
Selain dari PA. Sengeti, dalam lampiran surat tersebut disebutkan seorang Jurusita Pengganti dari PA. Jambi juga dipanggil mewakili wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi.
Menindaklanjuti surat tersebut, kemarin Kamis (10/04/2014) Wakil Ketua PA. Sengeti pun telah menerbitkan surat tugas dan surat keterangan bebas tugas kepada Tabri, S,Ag. untuk mengikuti diklat tersebut.
Selain membawa surat tugas, sesuai dengan instruksi surat Tabri juga telah mengirim 5 rangkuman permasalahan kejurusitaan khususnya di PA. Sengeti untuk dibahas pada forum diklat tersebut nantinya.
“Salah satu permasalahan yang telah saya kirimkan adalah mengenai pengamanan pada saat sidang diluar pengadilan seperti descente atau sita maupun eksekusi, seringkali petugas pengamanan yang diturunkan pada saat hari pelaksanaan melebihi dari permintaan pengadilan, sedangkan anggaran yang tersedia terbatas,” jelas Tabri kepada jurdilaga PA. Sengeti (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas