KUESIONER SURVEI PTA JAMBI
Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi, PTA Jambi berkomitmen untuk terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik kami sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-201 serta mengacu kepada Peraturan Menteri PAN & RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di PTA Jambi.
Tujuan penyebaran kuesioner ini adalah untuk memetakan persepsi pengguna layanan PTA Jambi terkait dengan usaha pencegahan dan penanganan korupsi di lingkungan PTA Jambi. Melalui Survei ini kami berharap dapat memetakan potensi korupsi untuk mendorong perbaikan layanan publik serta membangun etos kerja layanan yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan PTA Jambi.
Kami sangat menghargai kejujuran dan objektivitas bapak/ibu dalam mengisi seluruh data survei ini. Partisipasi bapak/ibu sebagai responden secara tidak langsung sudah membantu upaya pemberantarasn korupsi di wilayah NKRI. Kami menjamin bahwa semua data responden dan jawaban yang diberikan bersifat RAHASIA serta tidak akan dipublikasikan sebagai jawaban pribadi responden .
Atas kerja sama yang Bapak/Ibu berikan, kami ucapkan terima kasih.
1. KUESIONER SURVEI PERSEPSI KORUPSI
2. KUESIONER SURVEI KUALITAS PELAYANAN
3. KUESIONER SURVEI KAPASITAS ORGANISASI
4. KUESIONER SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas