Surat Edaran Badilag MARI Nomor 1349 Tahun 2022 Tentang Legalisasi Salinan Akta Cerai yang Dialih Bahasa Kedalam Bahasa Asing
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi
Assalamu'alaikum, wr.wb..
Dengan ini diberitahukan kepada saudara Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1349 Tahun 2022 Tentang Legalisasi Salinan Akta Cerai yang Dialih Bahasa Kedalam Bahasa Asing
Demikian kami sampaikan, terima kasih.
Wassalammu'alaikum, wr.wb..
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas