Peserta Bimtek JDIH PTA Jambi Gelar Ekspos
Dari Kiri Abdul Rachman, SE, Pansek PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH, Ketua PTA Jambi, Drs. H. Muzani Zahri, SH., MH, dan Sahril, SH
PTA JAMBI – Setelah memberikan laporan secara langsung kepada Ketua PTA Jambi, Senin (03/06/2013). Kini Senin (17/06/2013), giliran semua Hakim Tinggi, pejabat struktural fungsional, serta staf di PTA Jambi yang menerima oleh-oleh wawasan dan pengetahuan dari tiga peserta Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tersebut.
Dalam ekspose yang dipimpin langsung orang nomor satu di PTA Jambi, Drs. H, Muzani Zahri, SH., MH ini, tiga peserta tersebut masing-masing adalah Panitera Sekretaris PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH, Panmud Hukum PTA Jambi, Sahril, SH, dan staf PTA Jambi, Abdul Rachman, SE, memaparkan hasil yang diperoleh dari Bimtek yang diikuti pada tanggal 29-31 Mei 2013 di Jakarta.
Hakim Tinggi, Pejabat struktural fungsional serta staf PTA Jambi mengikuti Ekspos di Aula Serba Guna PTA Jambi.
Dalam eskpos tersebut, Pansek PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH, didampingi Sahril SH, dan Abdul Rachman, SE, menyampaikan pokok-pokok materi pada Bimtek tersebut.
Dia menjelaskan, sedikitnya ada lima materi yang disampaikan pada Bimtek kali ini. Materi tersebut diantaranya adalah website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Mahkamah Agung RI, materi kedua adalah PemanfaatanTeknologi Informasi dalam pengelolaan JDIH juga disampaikan oleh yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Pemeliharaan Sistem Jaringan Informatika Biro Hukum dan Humas BUA, Ahmad Jauhar, ST., MH., MM. Kemudian materi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi di Mahkamah Agung RI dengan pemateri Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum BPHN, Subianto Mandala, SH., LL,M.
Sementara itu, Abdul Rachman, SE, operator PTA Jambi, pada kesempatan ini menyampaikan latar belakang dibentuknya JDIH. ‘’Ada beberapa poin latar belakang JDIH dibentuk. Salah satunya adalah informasi peraturan perundang-undangan masih sulit didapat oleh masyarakat umum,’’ ujarnya kepada Ketua PTA Jambi.
Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya JDIH, pada masa yang akan datang, akan tercipta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya. Selain itu Baik, Pansek PTA Jambi, Panmud Hukum PTA Jambi, dan operator memberikan banyak penjelasan terkait Bimtek tersebut.
Selain itu, katanya, akan ada jaminan ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.
Sementara itu, Ketua PTA Jambi, Drs. H. Muzani Zahri, SH., MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada tiga peserta yang telah mengikuti Bimtek ini dengan baik, dan telah pula melaksanakan ekspos di PTA Jambi.
Dia juga menginginkan agar segera dilakukan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum di PTA Jambi. (Jurdilaga PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas