Wakil Ketua PTA Jambi Sebut Humas Harus Bisa Menulis
Jambi | pta-jambi.go.id
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H, menyebutkan bahwa Humas Lembaga Peradilan harus bisa menulis.
Hal itu menurutnya karena sudah merupakan tuntutan zaman pada saat ini, dan tidak bisa mengelak dari tantangan zaman tersebut.
Kenapa harus bisa menulis? Pria yang merupakan Dewan Pembina Jurnalis Peradilan Agama (Jurdilaga) PTA Jambi ini mengatakan bahwa Humas dituntut mampu menyajikan informasi sendiri tanpa harus menunggu dipublikasikan oleh media.
‘’Situs lembaga sudah ada, jadi kita harus bisa menyajikan informasi sendiri, publik juga ingin tahu apa saja kegiatan di sebuah lembaga,’’ ungkapnya.
Dia menambahkan, orang-orang yang bergelut di bidang Kehumasan adalah orang-orang yang dinilai cakap dan terampil menulis. ‘’Baik tata bahasa maupun dari segi substansi,’’ tegasnya.
Tidak hanya itu saja, disebutkannya, Humas juga wajib kreatif. Jika tidak imbuhnya, maka pejabat Humas akan mudah dijebak oleh sebuah persoalan yang harusnya bisa dituntaskan dengan mengemas sebuah pesan.
‘’Kalau lembaga diserang oleh media dengan berita-berita yang merugikan lembaga, maka peran Humas harus dituntut ekstra, menjalin komunikasi dengan media, yang pasti harus kreatif menyampaikan pesan,’’ tukasnya.
Pria kelahiran Anggana, Kutai, 3 Desember 1955 ini juga menegaskan Layanan Informasi di pengadilan sudah menjadi kebutuhan para pencari keadilan. Oleh karena itu sejak diundangkannya UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka setiap instansi wajib untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan publik. ‘’Makanya Humas harus profesional dan aktif,’’ ungkapnya.
‘’Humas yang profesional akan membangun citra positif, Humas sebagai pintu gerbang informasi. Humas, memang dituntut untuk senantiasa proaktif dalam melayani public,’’ pungkasnya. (Nop/Jurdilaga PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas