PTA Jambi Melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan (25/03/2014)
Jambi | pta-jambi.go.id
Pengadilan Tingkat Banding ditetapkan menjadi kawal depan Mahkamah Agung dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap satuan kerja ynag berada dalam wilayah hukumnya.
Dengan Binwas tersebut diharapkan pengadilan tingkat pertama berjalan sewajarnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Oleh sebab itu, diharapkan semua Pengadilan Tingkat Banding melakukan Binwas secara berkala, baik langsung dengan mendatangi satker yang bersangkutan ataupun melalui jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Berkenaan dengan Binwas tersebut, PTA Jambi yang mewilayahi 10 PA akan melakukan Binwas terhadap semua satker yang dimulai tanggal 24 Maret sampai dengan 17 April 2014. Binwas ini akan memakan waktu selama 2 (dua) atau 3 (tiga) hari setiap kegiatan dengan jumlah personil 8 (delapan) orang terdiri dari Hakim Tinggi, Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Wakil Ketua PTA Jambi Drs. H. M. Yamin Awie, SH., MH selaku Koordinator Pengawasan dalam arahannya kepada Tim yang akan melakukan Binwas meminta agar Binwas dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hasilnya menjadikan PA se Jambi semakin baik lagi. Selain itu, beliau berharap supaya memanfaatkan teknologi informasi dengan segala aplikasi yang terdapat pada Portal Layanan Informasi Perkara, Direktori MA dan lain-lain. “Laksanakan Binwas ini dengan baik dan manfaatkan IT untuk memudahkan tugas,” kata H. M. Yamin Awie yang ahli IT ini.
H. M. Yamin Awie memberi petunjuk agar Binwas berpedoman kepada Buku Pelaksanaan Pengawasan yang diterbitkan oleh MA dan Buku II Edisi Revisi yang diterbitkan oleh Badilag. Apabila ada perbedaan dalam memahami permasalahan terutama yang berhubungan dengan teknis yudisial, sebaiknya permasalahan tersebut dicatat dan akan dibicarakan dalam Rakerda yang akan dilaksanakan pada bulan April 2014 yang akan datang. “Perbedaan pemahaman terhadap permasalahan hukum jangan diputuskan sendiri, tapi akan dibicarakan secara bersama pada waktu Raker, hal ini dimaksudkan supaya tidak membingungkan,” ujarnya berpesan.
(AHP-Jurdilaga PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas