Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

889 PTA JAMBI SELALU UPLOAD PUTUSAN DI DIREKTORI MA 19 03 2014

Putusan PTA Jambi Terunggah di Direktori MA (19/03/2014)

Direktori MA

Jambi | pta-jambi.go.id

            Ketua MA Yml. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH pernah mengingatkan semua pengadilan ntuk transparan terhadap putusan yang ditanganinya dengan mengupload pada Direktori Putusan MA. Apabila tidak patuh, Ketua pengadilan setempat bisa dipertimbangkan untuk dimutasi ke tempat yang lebih terpencil.

Peringatan tersebut disampaikan Hatta Ali ketika meresmikan gedung pengadilan seluruh Indonesia yang dipusatkan di PN Tenggarong, Kalimantan Timur tahun 2013 yang lalu. "Putusan adalah dokumen negara. Itu menjadi salah satu pertimbangan (Ketua pengadilan) untuk pertimbangan mutasi atau naik jabatan," kata Ketua MA Hatta Ali, kepada wartawan saat berada di PN Tenggarong.

            Peringatan bagi Ketua pengadilan di daerah, dimaksudkan sebagai upaya reformasi transparansi hukum kepada publik yang tengah digiatkan saat ini. "Sekarang, masih banyak pengadilan yang tidak memasukan putusan ke direktori MA. Putusan itu harus dimasukan dalam waktu 1x24 jam. Ini transparansi bagi pencari keadilan," tegas Hatta Ali.

Direktori Jambi

            Sejalan dengan kebijakan MA tersebut, PTA Jambi telah mengupload putusan ke Direktori MA. Pada tahun 2013, perkara yang diterima sebanyak 21 perkara ditambah sisa tahun 2012 sebanyak 3 perkara sehinga jumlahnya 24 perkara. Semua perkara tersebut telah diputus dan telah diupload. Pada tahun 2014, sampai dengan berita ini dumuat terdapat 3 perkara yang diputus dan telah diupload.

            Wakil Ketua PTA Jambi Drs. H. M. Yamin Awie, SH., MH meminta kepada Wakil Panitera Idris Latif, SH., MH agar memonitor pelaksanaan upload putusan sehingga semua putusan dimuat pada Direktori MA. “Semua putusan harus diupload ke Direktori MA,” pinta Wakil Ketua kepada Idris Latif dengan tegas.

            Sementara itu, Idris Latif menyampaikan bahwa dirinya akan memantau setiap putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim dan sesegera mungkin putusan tersebut dimuat pada Direktori MA. Idris Latif meminta semua PA se Jambi supaya memuat putusannya ke Direktori MA. Idris Latif menjelaskan bahwa PA Sengeti termasuk yang rajin memuat putusan ke Direktori MA disusul PA Jambi. “Diminta kepada semua PA se Jambi supaya memuat putusan ke Direktori MA dalam rangka keterbukaan informasi,” tandas pria yang sedang mengikuti program S.3 di Universitas Jambi ini.

(AHP-Jurdilaga PTA Jambi)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas