Pengurus dan Anggota IKAHI di PTA Jambi mengikuti Sosialisasi Virtual Account PP IKAHI Secara Daring Yang Diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI)
Senin, 27 Juni 2022 Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) selenggarakan sosialisasi system pembayaran iuran wajib anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan iuran Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPSDH-IKAHI) melalui Virtual Account. Wakil Ketua PTA Jambi, Bapak Dr. Drs. Moch Sukkri, S.H., M.H. beserta Para Hakim Tinggi PTA Jambi menyaksikan sosialisasi tersebut dari Ruang Command Center PTA Jambi.
Narasumber dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah para Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI). Salah satu narasumber dari acara sosialisasi ini adalah Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. selaku Ketua IV PP IKAHI. Hadir pula sebagai Narasumber Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H., selaku Sekretaris Umum PP IKAHI. Perwakilan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) juga turut menjadi narasumber dalam acara ini.
Dalam acara kegiatan sosialisasi virtual account ini, juga diisi oleh 3 (tiga) narasumber lainnya yakni Dr. Abdurrahman Rahim, S.H., M.H., Dr. Mien Trisnawati, S.H., M.H., dan Dr. Saiful, S.Ag., M.H. Acara sosialisasi ini berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Seluruh Pengurus IKAHI dan Anggota IKAHI di Pengadilan Tinggi Agama Jambi menyaksikan acara ini dengan antusias.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas