Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

6726 SERBA SERBI PENGAWASAN REGULER PTA JAMBII TAHUN 2022

Serba Serbi Pengawasan Reguler PTA Jambi Tahun 2022

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi agama Jambi nomor W5-A/545/PS/V/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Jadwal Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

Sebelum Tim Pembinaan dan Pengawasan turun ke semua Pengadilan Agama se wilayah PTA Jambi.  Ketua PTA Jambi memberikan Pengarahan dan pembekalan agar terdapat satu visi dan sistim termasuk metode pengawasan dan pelaporan.

Dalam arahan YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi mengharapkan agar selalu tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19 secara ketat dan menjaga imunitas tubuh serta melakukan vaksinasi ketiga (booster) untuk melawan gelombang omicron yang bisa datang kapan saja

Ada beberapa hal yang disampaikan pimpinan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan ke semua satker di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi agar berdaya guna atau memberikan nilai perbaikan dan kemajuan buat satker. Beliau menekankan lagi bahwa disamping pengawasan ini menggunakan uang negara yang mesti dipertanggungjawabkan kepada negara juga kepada Tuhan Yang Maha Esa

$11.    Memperhatikan kebersihan sarpras setiap satker agar selalu terlihat rapi dan bersih sehingga terbangun budaya bersih.

$12.    Memperhatikan ruang Pelayanan Terpadu satu Pintu ( PTSP ) berjalan sesuai sebagaimana mestinya agar pencari keadilan merasa nyamanm terayomi serta efisien.

$13.    Memantau, mengamati dan memeriksa pelaksaaan tugas agar berjalan sesuai dengan rencana sesuai aturan yang berlaku.

$14.    Meminta laporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas bawahan.

$15.    Mengindentifikasi dan menganalisis gejala dan penyimpangan serta kesalahan yang terjadi, menentukan sebab dan akibatnya serta cara mengantisipasinya bila ada.

$16.    Merumuskan tindak lanjut dan mengambil langkah langkah yang tepat sesuai kewenangan satker.

Memberikan batas atau limit waktu perbaikan bila ada temuan kepada pejabat terkait.

Serba Serbi Pembinaan 1


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas