Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

6715 MAHKAMAH AGUNG DAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN LPS SELENGGARAKAN SOSIALISASI DAN FGD DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI SURABAYA DAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

MAHKAMAH AGUNG DAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) SELENGGARAKAN SOSIALISASI DAN FGD DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI SURABAYA DAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

di Kutip dari sumber: https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/5197/mahkamah-agung-dan-lembaga-penjamin-simpanan-lps-selenggarakan-sosialisasi-dan-fgd-di-wilayah-hukum-pengadilan-tinggi-surabaya-dan-pengadilan-tinggi-agama-surabaya

amran suadi

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., hadir memberikan sambutan dan materi pada acara Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Mengenai Fungsi, Tugas, dan Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Kamis, 19 Mei 2022 di Hotel Shangri-La Surabaya. Acara ini direncanakan berlangsung dari tanggal 18 sampai dengan 20 Mei 2022.

Juga hadir dan memberikan sambutan dalam acara sosialisasi dan FGD ini Zaid Umar Bobsaid, S.H., M.H., Ketua PT Surabaya dan Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., Ketua PTA Surabaya. Dan turut hadir menjadi narasumber dalam acara tersebut Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. dan Hakim Agung Kamar Perdata, Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum, M.M.

Kegiatan sosialisasi dan FGD ini merupakan kegaitan yang kelima. Pesertanya adalah hakim dari lingkungan peradilan umum wilayah hukum PT Surabaya dan hakim dari lingkungan peradilan agama wilayah hukum PTA Surabaya, ujar Dr. Sobandi.

Amran SUadi 1

 

Pada sesi materi, Prof. Amran Suadi menyampaikan materi tentang Kewenangan Pengadilan Agama Mengadili Perkara Sengketa Ekonomi Syariah. Dr. Haswandi menyampaikan materi tentang Tinjauan Beberapa Masalah Perdata yang Terkait dengan Perbankan. Sedangkan Dr. Sobandi memaparkan tentang Peran Biro Hukum dan Humas dalam Mendukung Layanan Peradilan Berbasis Teknologi Informasi.

Substansi sengketa ekonomi syariah, termasuk perbankan syariah, pada pokoknya terdiri dari dua bentuk, yakni wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Perkara ekonomi syariah, baik berupa gugatan biasa maupun gugatan sederhana, dapat diajukan secara elektronik maupun manual, ujar Prof. Amran Suadi.

Jurdilaga PTA Jambi


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas