Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

5125 PA BANGKO KEJAR TAYANG DIREKTORI PUTUSAN

PA Bangko Kejar Tayang Direktori Putusan

 direktori bangko

Direktori putusan adalah wadah memuat putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim. Direktori putusan ini sangat penting untuk mempublish putusan sebagai pertanggung-jawaban pengadilan kepada masyarakat terutama pencari keadilan.

Seperti diketahui, salah satu program prioritas MA khususnya Ditjen Badilag dalam keterbukaan informasi di pengadilan adalah one day publish yaitu setiap putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim harus dimuat pada direktori  sesaat setelah diucapkan. Hal ini berarti setelah Majelis Hakim membacakan putusan, maka hari itu juga harus dimuat pada direktori.

Dalam kenyataannya, tidak semua pengadilan melaksanakan one day publish ini. Berbagai alasan mengemuka sebagai alasan tidak dapat melaksanakan one day publish. Misalnya jaringan internet yang lemot dan lain sebagainya. Sejatinya, permasalahan ini dapat diatasi dengan menggunakan hotspot handphone yang dapat mengatasi persoalan lemotnya internet.

Tapi entahlah, dari sepuluh PA sewilayah PTA Jambi terdapat beberapa PA yang jarang melakukan upload putusan pada direktori. Bahkan, terkesan seperti pembiaran dan seolah-olah bukan merupakan kesalahan, salah satu di antaranya adalah PA Bangko.

Nah, dalam rapat koordinasi di PTA Jambi yang diikuti semua Ketua PA sewilayah PTA Jambi, permasalahan upload putusan pada direktori mencuat. Adalah Wakil Ketua PTA Jambi yang baru H. Abd. Hamid Pulungan yang menyampaikan permasalahan upload putusan yang dianggap selama ini tidak digubris.

“Upload putusan dalam bentuk one day publish adalah tanggung-jawab pengadilan sebagai bentuk keterbukaan informasi, oleh sebab itu saya minta perhatian Ketua dan Panitera PA sewilayah PTA Jambi untuk memperhatikan hal ini,” kata H. Abd. Hamid Pulungan ketika itu.

Tidak hanya sampai di situ, pada hari Selasa (09/10) PTA Jambi melakukan monitoring publish putusan. Pada waktu itu, Wakil Ketua PTA Jambi H. Abd. Hamid Pulungan meminta Hatiwasda untuk menegur PA yang jarang upload putusan.

“Saya minta Hatiwasda menegur PA yang jarang upload putusan pada direktori,” tandas H. Abd. Hamid Pulungan yang juga penggeliat IT ini.

Rupanya, warning Wakil Ketua PTA Jambi ini direspon dengan baik oleh PA Bangko. Pada hari Rabu (10/10), PA Bangko berhasil mengupload 74 putusan. Luar biasa. PA Bangko seolah-olah bangun dari tidur panjangnya.

Diharapkan, PA Bangko tetap kejar tayang untuk upload putusan sehingga semua putusan dapat dipublish sebagai bentuk keterbukaan informasi di pengadilan. Pimpinan PTA Jambi memberikan apresiasi yang tinggi kepada PA Bangko yang telah merespon dengan cepat warning tersebut.

Dalam kesempatan ini, diminta kepada PA yang belum menanggapi warning tersebut, agar segera upload putusan. Secara berkala PTA Jambi akan melakukan monitoring terhadap direktori putusan.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas