Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

4924 HAKIM AGUNG MA DAN DIRJEN BADAN PERADILAN AGAMA MA BUKA LAUNCHING PELAYANAN TERPADU SIDANG ITSBAT NIKAH DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT

Hakim Agung MA dan Dirjen Badan Peradilan Agama MA Buka Launching Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

hakim agung dan dirjen badilag di tungkal

PTA Jambi, Selasa(12/12/17) Bertempat di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat, Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS sambut hangat Kunjungan Kerja Hakim Agung Mahkamah Agung R.I Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H dan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I Dr. H. Abdul Manaf M.H, serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. Drs. H. Muklis SH M.Hum, beserta rombongan.

 

Turut hadir Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib,  Sekretaris Daerah Drs. H. Ambok Tuo MM,  Forkopimda, OPD, dan Para Camat, serta Kepala KUA se-Kab. Tanjabbar.

Kali ini Kabupaten Tanjab Barat  menjadi tempat tujuan Kunjungan Kerja Hakim Agung MA dan Dirjen Badan Peradilan Agama MA beserta rombongan dalam rangka pelaksanaan Launching Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah Tahun 2017 yang akan dilaksanakan di Kab. Tanjab Barat Khususnya di Kuala Tungkal berlokasi di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati.

hakim agung dan dirjen tungkallll

Dalam Kunjungan Kerjanya kali ini Hakim Agung MA R.I Dr. H. Purwosusilo SH MH mengatakan sidang Itsbat Nikah salah satu Program Unggulan tiga Direktorat Jenderal antarnya Dirjen Badan Peradilan Agama MA, Dirjen Bimas Islam Kemenag R.I dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.” Masyarakat harus berterima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat yang membuka launching pelayanan terpadu Penerbitan Buku Nikah, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga secara gratis” ujar Hakim Agung Purwosusilo.

hakim agung dan dirjen MA

        Selanjutnya Kabag Kesra dan Keagamaan Hidayat Kasuma S. Sos.i menambahkan untuk Kecamatan yang belum akan dianggarkan APBD tahun 2018, Sidang isbath gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun karena difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Kementerian Agama Kuala Tungkal, KUA Tungkal Ilir, Pengadilan Agama  Tanjabbar, dan Dinas Dukcapil. selain itu dalam kegiatan ini juga dilakukan penerbitan akta nikah, akta kelahiran, dan kartu keluarga secara gratis ( RR/Jurdilaga PTA)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas