Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

3905 BIRO PERLENGKAPAN MA MONITORING PENATAUSAHAAN BMN PTA JAMBI 18 05

Biro Perlengkapan MA Monitoring Penatausahaan BMN PTA Jambi (18/05)

jumadi

Kabag Bimbingan dan Monitoring Biro Perlengkapan MA Jumadi, SH., MH,
sedang memeriksa data BMN

Sesuai dengan surat tugas nomor 87/BUA.4/ST/5/2016 tanggal 10 Mei 2016, Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi MA melaksanakan monitoring evaluasi pengelolaan dan penatausahaan BMN di PTA Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung tiga hari, Rabu s.d. Jum’at (18-20/05).

hendrasti

Kasubbag Bimbingan dan Monitoring B Biro Perlengkapan MA Budi Hendrasti, SH
memeriksa surat-surat BMN

Dalam surat tugas yang ditandatangani Kepala Biro Perlengkapan MA tersebut, terdapat empat orang yang ditugaskan ke Jambi, masing-masing Kabag Bimbingan dan Monitoring Jumadi, SH., MH, Kasubbag Bimbingan dan Monitoring A Denhar, SH, Kasubbag Bimbingan dan Monitoring B Budi Hendrasti, SH., dan Staf Biro Perlengkapan Ulfah Apriani, SE. Objek monitoring adalah PT Jambi, PTA Jambi, PA Jambi dan PTUN Jambi.

Menurut Jumadi, maksud dan tujuan monitoring evaluasi pengelolaan dan penatausahaan BMN ini adalah untuk mengetahui secara pasti tentang pelaksanaan di setiap satker. Hal ini sangat penting agar BMN dikelola dengan baik dan surat-suratnya tertata dengan sempurna.

“Pengelolaan BMN sangat penting agar asetnya jelas dan surat-suratnya lengkap, sehingga WTP yang diperoleh MA selama ini dapat dipertahankan,” ujar Jumadi menjelaskan.

Selain untuk mempertahankan WTP, monitoring yang dilakukan juga dimaksudkan untuk melihat kondisi riil aset tersebut. Dijelaskan oleh Jumadi lebih lanjut, terkadang ditemukan asetnya ada, tapi kondisinya sudah tidak baik lagi. Terhadap hal yang seperti ini, sebaiknya diusulkan untuk dihapuskan dan diajukan penggantiannya dalam bentuk belanja modal.

Senada dengan yang disampaikan oleh Jumadi, Budi Hendrasti menjelaskan dengan monitoring dan evaluasi, pihaknya mengetahui kebutuhan apa saja yang diperlukan setiap satker. Disebutkannya, dalam membahas penambahan aset, MA meminta usulan dari satker. Tapi, urainya menambahkan, dari hasil monitoring pun, bisa saja dimasukkan penambahan aset dalam pembahasan RKAK/L.

“Dengan monitoring, kami melihat PTA Jambi membutuhkan penambahan laptop untuk menunjang pelaksanaan tugas,” urai Budi Hendrasti mencontohkan.

Sementara itu, Kasubbag TU dan Rumah Tangga PTA Jambi H. Zainal Abidin, S. Ag., MH. menjelaskan bahwa dirinya telah mempersiapkan segala sesuatunya dalam menerima tim monitoring ini. Disebutkannya, surat-surat BMN telah ditatausahakan dengan baik dan lengkap, namun demikian dengan adanya monitoring ini diharapkan akan lebih baik lagi.

“Surat-surat BMN telah lengkap dan asetnya pun dipelihara dengan baik,” ujar H. Zainal Abidin yang mantan Wakil Sekretaris PA Muara Bulian ini. (AHP)

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas