Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

3626 HAKIM PA MUARA SABAK LAKUKAN HAL INI PADA HARI LIBUR 14 03

Hakim PA Muara Sabak Lakukan Hal Ini Pada Hari Libur (14/03)

doni

Data putusan yang diunggah Doni Dermawan

Tugas pokok hakim sebagaimana dimaksud Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman adalah memeriksa, mengadili, dan memutus perkara dengan susunan majelis sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang hakim, kecuali undang-undang menentukan lain.

Dengan memperhatikan ketentuan di atas, sejatinya tugas pokok hakim hanya dalam bidang teknis yustisial, dan tidak termasuk dalam bidang teknis administrasi. Namun demikian, alangkah baiknya apabila hakim mengerjakan sebagian tugas administrasi sehingga tugas pokoknya menjadi sempurna.

Hal inilah yang dilakoni seorang hakim di PA Muara Sabak, Doni Dermawan. Lebih hebatnya lagi, tugas yang dikerjakannya itu dilaksakan pada hari libur atau tepatnya hari Minggu (13/03).

Dalam akun facebooknya, Doni Dermawan menyebut dirinya upload putusan pada hari Ahad. “Berlayar di hari Ahad ... tuk menjemput yang tertinggal, lanjut upload putusan,” begitu Doni Dermawan menulis pada facebooknya.

Sekalipun putusan yang diuploadnya belum termasuk dalam kategori one day publish, tapi terdapat 11 (sebelas) putusan yang diunggahnya hari itu. Sangat membanggakan.

Seandainya saja semua hakim berkarya seperti Doni Dermawan ini, dapat dipastikan direktori putusan MA akan dibanjiri putusan dari peradilan agama. Dan inilah yang diharapkan pimpinan MA.

“Putusan adalah dokumen negara. Itu menjadi salah satu pertimbangan (ketua pengadilan) untuk pertimbangan mutasi atau naik jabatan,” kata Ketua MA Hatta Ali, kepada wartawan saat berada di PN Tenggarong, Jl Ahmad Yani, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (22/5/2013). Disebutkan, peringatan dari Ketua MA tersebut dimaksudkan sebagai reformasi transparansi hukum kepada publik yang tengah digiatkan MA sekarang ini.

Ketua PA Muara Sabak Indrawisol, merasa gembira dan bangga atas kinerja yang dilakukan salah seorang hakim tersebut. Dirinya berharap, semua hakim di PA Muara Sabak konsisten untuk upload putusan, sekalipun belum dapat menerapkan one day publish.

“Syukur alhamdulillah, hakim di PA Muara Sabak selalu upload putusan, semoga tetap konsisten,” urainya memuji. (AHP)

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas