Tiga Hakim Tinggi PTA Jambi Rampungkan MoU di Polda Jambi (17/02)
Tim Perumus Konsep MoU PTA Jambi dan Polda Jambi
Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Polda Jambi dan PTA Jambi tentang pengamanan persidangan di PA sewilayah PTA Jambi sempat terbengkalai, hal ini disebabkan karena Kapolda Jambi yang lama pindah sebelum penandatanganan MoU tersebut.
Seiring dengan pergantian Kapolda Jambi, maka MoU digulirkan kembali. Hal ini tercapai setelah adanya pertemuan Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., M.MPd dengan Kapolda Jambi yang baru Brigjen Pol. Drs Musyafak SH., MM di Polda Jambi, Selasa (16/02). Dalam pertemuan tersebut dicapai kesepakatan untuk menjalin kerjasama dan koordinasi yang bersinergi antara PTA Jambi dan Polda Jambi, antara lain mengadakan MoU tentang pengamanan persidangan PA.
“Kita lanjutkan kembali penandatangan MoU yang sempat tertunda,” ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol. Musyafak kepada Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS ketika mengadakan pembicaraan di Polda Jambi.
Guna menindaklanjuti penandatangan MoU tersebut, Ketua PTA Jambi dan Kapolda Jambi membentuk tim kecil untuk merumuskan konsep MoU yang menjadi pedoman dalam kerjasama di bidang pengamanan persidangan PA sewilayah PTA Jambi. Dari Polda Jambi, ditunjuk Kepala Bidang Hukum Kombes Pol. Drs. H. Fauzi Sawal, SH., MH. dan anggotanya yang terdiri dari AKBP Desrizal, SH, Ipda Marsani, SH, Penata Tk. I Hendri Sitompul, SH, Pembina Martino Roy Ginting, SH, Penata Desy Kurniasih, SH, Penata Dian Ekawati, SH dan Pengatur Muda Mugi Rahayu, SH. Sedangkan dari PTA Jambi ditunjuk tiga orang Hakim Tinggi Drs. Abd. Rahman Usman, SH, Drs. H. Asri Damsy, SH., MH dan H. Abd. Hamid Pulungan.
Lalu, pada hari Rabu (17/02), tim tersebut melangsungkan penyelesaian harmonisasi pasal demi pasal yang termaktub pada MoU di Polda Jambi. Tim yang bekerja di ruang Kepala Bidang Hukum tersebut, dapat merampungkan konsep MoU dengan cepat. Hal ini tercapai, karena kedua tim ternyata terjalin suasa keakraban yang kental. Dan tanpa ada rasa sungkan, bahkan terkadang diwarnai dengan canda ria, akhirnya konsep MoU pun tuntas dibahas.
“Saya merasa bangga atas kunjungan Bapak-bapak ke sini, dan pada suatu waktu nanti kami juga akan berkunjung ke PTA Jambi,” ungkap AKBP Desrizal memberikan komentar atas pertemuan sekaligus pembahasan konsep MoU dimaksud.
Sementara itu, Pengatur Muda Mugi Rahayu, SH yang dengan serius tapi santai membacakan pasal demi pasal konsep MoU, lalu dibahas secara bersama-sama, tangannya dengan sigap menuangkan perbaikan konsep MoU yang ada di laptopnya. Akhirnya, tanpa terasa konsep MoU dapat diselesaikan dengan baik.
‘Syukur alhamdulillah, konsep MoU telah selesai kita rampungkan, dan konsep ini akan disampaikan kepada Ketua PTA Jambi dan Kapolda Jambi untuk mendapat persetujuan,” ujar Abd. Rahman Usman sambil melirik AKBP Desrizal.
Setelah selesai pembahasan sekaligus koreksi atas konsep MoU tentang pengamanan persidangan PA sewilayah PTA Jambi, lalu kedua tim foto bersama.
Terima kasih kepada Kombes H. Fauzi Sawal dan teman-teman dari Polda Jambi atas kerjasama dalam pembahasan MoU. Semoga kemitraan ini jangan cepat berlalu dan akan dikenang sepanjang masa, kapan dan dimanapun. (AHP)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas