Mantan Wagub Provinsi Jambi H. Fachrori Umar Terima SK Pensiun (19/11)
H. Fachrori Umar Menerima SK Pensiun Yang Diserahkan KPTA Jambi H. Djajusman MS
Mantan Wakil Gubernur Provinsi Jambi periode 2010 – 2015 Dr. H. Fachrori Umar, SH., M. Hum menerima SK pensiun. Untuk diketahui, H. Fachrori Umar sebelum menjabat Wakil Gubernur Jambi, beliau adalah Wakil Ketua PTA Menado. Selagi menjabat Wakil Gubernur, statusnya adalah Hakim Tinggi non aktif PTA Jambi.
H. Fachrori Umar, H. Wahyu Widiana dan Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS Makan malam Bersama
Jabatan Wakil Gubernur Jambi yang disandang H. Fachrori Umar yang berpasangan dengan Hasan Basri Agus berakhir Agustus 2015. Lalu, beliau maju lagi sebagai calon Wakil Gubernur Jambi berpasangan dengan Zumi Zola pada Pilkada yang digelar secara serentak tanggal 9 Desember 2015.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2013, bagi PNS yang mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah wajib mengundurkan diri sebagai PNS.
“Saya maju menjadi calon Wagub Provinsi Jambi, oleh karena itu saya mengundurkan diri sebagai PNS,” tutur H. Fachrori Umar menjelaskan.
Diuraikan lebih lanjut oleh H. Fachrori Umar yang pandai menyanyi ini, bahwa sebelum masa jabatan Wakil Gubernur berakhir, dirinya menghadap Ketua MA Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH. Ia meminta petunjuk tentang maksudnya yang akan maju lagi pada Pilkada 2015, dan ternyata permintaannya itu dikabulkan H. M. Hatta Ali dengan syarat mengundurkan diri sebagai hakim dan PNS.
“Sebetulnya, masa kerja saya masih tersisa empat tahun lagi, tapi oleh karena peraturan yang mengharuskan mengundurkan diri sebagai hakim dan PNS karena maju menjadi calon Kepala Daerah, maka dengan Bismillah saya pensiun,” tuturnya tersenyum.
Setelah melalui proses, akhirnya SK pensiun H. Fachrori Umar pun datang dan diterima di PTA Jambi. Dalam surat pengantar disebutkan, Ketua PTA Jambi harus menyerahkan SK tersebut kepada yang bersangkutan secara langsung.
“Saya wajib menyerahkan SK pensiun ini secara langsung kepada Pak H. Fachrori Umar,” kata Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., M.MPd ketika penyerahan SK pensiun tersebut dalam acara yang digelar di PTA Jambi, Rabu (18/11).
Dalam kata sambutannya, H. Fachrori Umar mohon maaf apabila terdapat salah dan khilaf selama dirinya bertugas di jajaran PTA Jambi, karena ia pernah bertugas di PA dalam wilayah PTA Jambi dan terakhir sebagai Hakim Tinggi sebelum dipromosikan menjadi Wakil Ketua PTA Menado. Sekalipun dirinya telah pensiun, ia berharap hubungan yang harmonis yang telah terbina selama ini tetap terjaga dengan baik dan apabila ada kegiatan kekeluargaan di PTA Jambi, ia mohon diundang.
“Mohon maaf atas salah dan khilaf dan saya berharap hubungan yang baik ini tetap berlanjut,” ujarnya dengan ramah.
Sementara itu, Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS menilai H. Fachrori Umar adalah pribadi yang santun dan ramah serta murah tersenyum. Beliau tidak membedakan status sosial sekalipun menjabat Wakil Gunernur kala itu.
“Pak H. Fachrori Umar orangnya baik dan gaul,” ungkap Ketua PTA Jambi yang disambut tepuk tangan dari undangan.
Penyerahan SK pensiun H. Fachrori Umar diadakan pada acara makan malam bersama dengan mantan Dirjen Badilag H. Wahyu Widiana. Acara tersebut sangat meriah apalagi karena diiringan dengan lagu-lagu simponi yang dilantunkan Panmud Banding PTA Jambi Hartati, SH. (AHP)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas