18 Pejabat Fungsional Kepaniteraan Dilingkungan PTA Jambi Mendapat Promosi dan Mutasi (18/06)
PTA Jambi ~ Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahakamah Agung Republik Indonesia, telah mengeluarkan surat hasil keputusan rapat baperjakat panitera dan jurusita Peradilan Agama tertanggal 16 Juni 2015.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Dirjen Badilag tersebut, terdapat 234 orang pejabat fungsional Panitera dan Jurusita dilingkungan Badan Peradilan Agama yang mutasi maupun promosi. Dari 234 orang tersebut 18 orang diantaranya dari lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi.
Sebagaimana dijelaskan dalam surat tersebut maksud dari dirolingnya jabatan Panitera dan Jurusita ini adalah untuk mengisi kekosongan jabatan, penyegaran dan peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas dilingkungan Peradilan Agama.
18 orang pejabat fungsional kepaniteraan tersebut ada yang dipromosikan kejabatan yang lebih tinggi dalam hal mengisi kekosongan jabatan itu dan ada juga yang dimutasi ketempat kerja yang baru hal ini dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan kelacaran pelaksanaan tugas itu sendiri.
Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., MM.Pd beberapa waktu lalu menegaskan bahwa jabatan yang kita terima bukanlah semata-mata anugerah atau rizki yang kita terima, akan tetapi jabatan itu merupakan kepercayaan pimpinan.
“Jabatan yang kita terima itu adalah kepercayaan pimpinan, kita dianggap mampu dan cakap untuk mengemban amanah tersebut, oleh karena itu jalankan amanah atau kepercayaan yang diberikan itu dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya disela-sela pembinaan yang dilaksanakannya beberapa waktu lalu.
Sementara itu Panitera Sekretaris PTA Jambi H. Ahmad Zaini, SH., MH saat ditemui Jurdilaga PTA Jambi diruang kerjanya, ia mengatakan “bahwa hasil keputusan rapat baperjakat Panitera dan Jurusita Badan Peradilan Agama tersebut masih ada kekeliruannya, khususnya untuk PTA Jambi, urutan 13 dan urutan 19 nama dan Nip sama namum berbeda jabatannya. Pada urutan 13 dari Panitera/Sekretaris PA Muara Bulian menjadi Panitera Pengganti PTA Jambi, sedangkan pada urutan 19 dari Panitera/Sekretaris PA Muara Bulian menjadi Panmud Hukum PTA Jambi, hal ini perlu ditinjau kembali,” jelasnya
Diharapkan dengan adanya Promosi dan Mutasi dilingkungan PTA Jambi ini kinerja Kepaniteraan akan menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya. (Jurdilaga PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas