Bimtek Kepaniteraan Pengadilan Agama Sewilyah PTA Jambi Tahun 2015 Ditutup (22/05)
Jambi | PTA Jambi, Jum’at 22 Mei 2015.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepaniteraan Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi, yang berlangsung selama 3 (tiga) hari di Abadi Grand Hotell Jambi hari ini di tutup.
Acara Bimbingan Teknis yang pada awalnya dibuka secara resmi oleh Bapak Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama YM Drs. H. Abdul Manaf, S.H., M.H pada rabu malam 20 Mei 2015 yang lalu, hari ini bimtek kepaniteran ditutup secara resmi oleh Ketua PTA Jambi dalam hal ini diwakili oleh hakim tinggi YM Husnul Arifin, S.Ag., S.H.
Drs. Idris Latif, S.H., M.H dalam sambutannya selaku ketua panitia pelaksana bimtek kepaniteraan ini mengajak kepada seluruh peserta agar tidak henti-hentinya mencari ilmu, karena ilmu itu sangat penting untuk kehidupan kita baik didunia maupun diakhirat nanti.
“Ilmu itu selalu berkembang sesuai dengan perkembangan dinamika masyarakat itu sendiri, jadi senantiasalah meng-Update ilmu sesering mungkin, manfaatkanlah sarana-sarana yang ada seperti buku-buku, media-media yang telah disiapkan seperti internet yang di dalamnya sudah lengkap dengan berbagai macam sumber ilmu yang bisa kita akses,” tutur bapak yang sedang menyelesaikan gelar doktornya ini.
Berkaitan dengan itu pula, bapak Husnul Arifin dalam sambutannya sebelum menutup acara, ia berpesan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan bimtek tersebut, dari ilmu yang didapat selama mengikuti pelatihan ini agar segera di implementasikan ke tempat kerjanya masing.
“Saya sangat mengharapkan kepada seluruh peserta yang telah mengikuti acara ini sampai selesai, dari 5 (lima) materi yang telah di berikan oleh para hakim tinggi selaku narasumber dalam kegiatan bimtek ini agar segera diimplementasikan ke tempat kerjanya masing-masing, dan sampaikan kepada teman-teman didaerah yang tidak ikut serta dalam bimtek ini supaya ilmu yang didapat selama pelatihan ini dapat juga di miliki oleh mereka, sehingga ada keseragaman dalam pekerjaannya nanti,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam bekerja harus saling mambantu satu sama lain, saling berbagi ilmu, karena kita dikantor adalah sebuah system, dimana system itu mempunyai perangkat yang terdiri dari beberapa komponen, sehingga antara komponen yang satu dengan komponen yang lain saling berkaitan, jika ada satu komponen saja yang tidak aktif maka system itu tidak akan jalan sesuai dengan yang diharapkan,” papar hakim tinggi ini.
Acara diakhiri dengan pelepasan tanda peserta dalam hal ini langsung dilepas secara resmi oleh bapak husnul Arifin selepas menutup acara tersebut, peserta di wakili oleh dua orang yaitu dari PA Muara tebo bapak Rusdi Zen dan dari PA Muara Bungo ibu Azizah. (Jurdilaga PTA Jambi)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas