Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Jl. KH. Agus Salim, Kota Baru - Jambi

Telp. 0741-40131, Fax. 0741-445293, Email : ptajambi@yahoo.com

Logo Artikel

2414 HT PTA JAMBI HADIRI ACARA GERAKAN NASIONAL HARI REHAB 100 000 PENYALAHGUNAAN NARKOBA 22 04

HT PTA Jambi Hadiri Acara “Gerakan Nasional Hari Rehab 100.000 Penyalahgunaan Narkoba” (22/04)

Rehab 1

Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Serta Para Anggota FORKOPIMDA

 

Jambi | PTA Jambi, Rabu 22 April 2015.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi yang diwakili oleh Hakim Tinggi yang mulia Drs. Moh. Syar’i Efendi, S.H, menghadiri acara “Gerakan Nasional Hari Rehab 100.000 Penyalahgunaan Narkoba” tahun 2015 yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.

Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 s.d 10.30 Wib tersebut dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, turut hadir juga dalam acara tersbut seluruh Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinisi Jambi.

Acara Gerakan Nasional Hari Rehab 100.00 Penyalahgunaan Narkoba tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Jambi Bapak Drs. H. Hasan Basri Agus, MM.

Rehab 2

Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus saat membuka Acara

Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus dalam sabutannya berpesan, “marilah kita sama-sama menyelamatkan generasi muda kita dari penyelahgunaan narkoba, tugas berat ini tidak hanya dititikberatkan kepada pada penegak hukum saja, akan tetapi kepada seluruh lapisan masyarakat, baik itu tokoh agama, pemuka adat, tenaga pendidik dan para orang tua, ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkap HBA dalam pidatonya.

Lebih lanjut HBA menegaskan, “demi menyalamatkan generasi muda kita, kepada para penegak hukm untuk dapat menghukum pengedarnya dengan hukuman yang seberat-beratnya sampai hukuman mati,” tegasnya.

Rehab 3

Penandatanganan Pernyataan

Mendukung Gerakan Rehab 100.000 Penyalahgunaan Narkoba

 

Hakim Tinggi PTA Jambi YM Bapak Moh. Syar’i Efendi yang turut mengadiri acara tersebut saat didatangi oleh Tim Jurdilaga PTA Jambi, meyampaikan dukungannya untuk kegiatan rehabilitasi 100.000 penyalahgunaa narkoba tersebut. “Saya sangat mendukug penuh kegiatan rehabilitasi 100.000 penyalahgunaan narkoba tersebut, karena ini sangat penting untuk menyadarkan para penggunanya dan menyelamatkan generasi muda kita kedepannya untuk tidak lagi terpengaruh dengan obat-obat yang merusak semacam ini,” ungkap bapak yang mejadi Hakim Tinggi di PTA Jambi sejak 2014 ini.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan mendukung gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahgunaan narkoba. Gubernur Jambi, Wakil Gubernur dan Sekda beserta seluruh anggota Forkopimda Provinsi Jambi turut juga menandatangani pernyataan tersebut. (Jurdilaga PTA Jambi)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas